HK News

Foto

Maksimalkan Pencegahan, Bawaslu Kaltara Blusukan Ke Posko Paslon UHUD, IRAW dan ZIYAP

Tanjung Selor - Sebagai langkah pencegahan timbulnya masalah di lapangan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kaltara ‘Blusukan’ ke Posko tim kampanye pasangan calon.

Bawaslu Kaltara mendorong kepada tim kampanye maupun LO agar lebih intens berkomunikasi jika terdapat informasi yang belum jelas terkait regulasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Konteksnya kami hadir sebagai upaya pencegahan dan didalamnya kita bisa bertukar informasi serta perkembangan saat ini terkait regulasi yang ada, agar mengurangi kesalahpahaman di lapangan.”Ujar Anggota Bawaslu Kaltara, Sulaiman.

Sulaiman menyampaikan, hal-hal yang menjadi pembahasan dalam blusukan tersebut, seperti tim kampanye dan LO menanyakan seperti apa jika terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dirusak, jenis kampanye apa saja yang dapat dilaksanakan dimasa Pandemi Covid-19, serta hal apa saja yang dilarang dalam tahapan kampanye.

“Semua itu kami jawab, sebagaimana ketentuan yang berlaku, dengan adanya pertukaran informasi seperti ini kami berharap kurangnya pelanggaran yang terjadi.” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani menyampaikan Bawaslu hadir bukan hanya semata-mata menindak pelanggaran, tapi juga mempunyai fungsi pencegahan, Bawaslu memliki tiga fungsi utama yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. Kegiatan Blusukan ini bagian dari pencegahan.

“Pencegahan inilah yang Bawaslu Kaltara maksimalkan dengan komunikasi yang intens dengan tim kampanye dan LO.” Ungkapnya.

Suryani juga menyampaikan Bawaslu mendorong semua elemen berperan aktif mengawasi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Bahkan Paslon, tim kampanye, dan seluruh masyarakat juga merupakan pengawas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini, sehingga dengan massifnya pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman dan damai, serta menghasilkan proses demokrasi yang berintegritas di Provinsi Kalimantan Utara” pungkasnya.

Bawaslu Kaltara Blusukan pada tanggal 30 September 2020 Ke Posko Paslon No. 1 “UHUD” dan Posko Paslon No. 2 “IRAW” yang bertempat di Bulungan, kemudian pada tanggal 08 September 2020 ke Posko Paslon No. 3. “ZIYAP”.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories