HK News

Foto

1.536,8 Gram Sabu Dilarutkan ke Dalam Air

TARAKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan memusnahkan sebanyak 1.536,8 gram narkotika jenis sabu dari 5 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap selama Agustus-September 2020.

Sebanyak 8 orang tersangka dihadirkan dalam proses pemusnahan barang bukti kejahatan ini. 

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kepala Satuan Reskoba AKP M. Musni menuturkan, dari Reskoba pengungkapan 4 kasus sedangkan satu kasus lagi pelimpahan dari Kodim 0907 Tarakan. 

"Dari 5 LP ada 8 tersangka. Barang bukti sabu paling banyak milik RT sekitar 1,4 kg," ungkap Musni. 

Sebelum prosesi pemusnahan, barang bukti sabu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan. Semua sampel yang diuji menunjukkan sabunya asli. 

Total barang bukti sabu dari semua kasus sebanyak 1.557,04 gram. Sebagian disisihkan untuk bukti persidangan sehingga dilarutkan ke dalam air seberat 1.536,8 gram. Usai dilarutkan cairan sabu dibuang ke dalam kloset kamar kecil di Polres Tarakan.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories