TANA TIDUNG - Bertempat di ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali memimpin Rapat Evaluasi kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten tana Tidung (KTT), didampingi Sekretaris Daerah KTT, Said Agil dan diikuti Seluruh Kepala OPD, Selasa, 27 Juli 2021.
Mengingat saat ini pandemi Covid-19, di mana banyak menguras anggaran dalam menangani masalah ini, untuk itu Bupati menyampaikan kepada seluruh OPD agar lebih bijak dalam mengeluarkan anggaran dan membuat kegiatan.
Untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak urgen, Bupati meminta untuk ditunda terlebih dahulu, dan lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penting. “Karena memang saya mau untuk pembahasan APBD, tahapan demi tahapan itu saya mau tepat waktu, kalau bisa lebih cepat lebih baik,” pesannya.
Serta berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021, Bupati menerangkan bahwa KTT masuk dalam kategori PPKM Level 3, yang mengharuskan untuk membatasi semua kegiatan, termasuk kegiatan pemerintahan.
“Jadi mulai hari senin kita sudah memulai Work Form Home (WFH), dalam instruksi tersebut menyebutkan WFH 75 persen, tetapi saya minta kita 50 persen saja yang WFH, dan sekarang telah diatur oleh teman-teman kita di BKPSDM untuk mengatur mekanisme dan polanya untuk WFH kita,” ujar Bupati Ibrahim Ali.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim ali juga meminta agar seluruh OPD membatasi berpergian ke luar kota, baik di dalam Kaltara maupun luar Kaltara.
“Kita harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat, kalau kalian keluar dari KTT, masuk kembali ke KTT wajib untuk di-swab, dan jangan sekali-sekali berani memalsukan hasil swab antigen,” imbaunya.(hk)
0 Comments