HK News

Foto

KPU Diduga Melanggar Aturan, Ilham: Jangan Anarkis, Lapor ke Bawaslu, DKPP

hariankaltara.com, TARAKAN - KPU diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bila terdapat dugaan pelanggaran kepada pihak penyelenggara pemilu maka masyarakat dapat melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini tadi saya sampaikan, ada tupoksi masing-masing dan bekerja sesuai bagiannya masing-masing, ini sudah diatur dalam perundang-undangan. Bekerja porsi masing-masing," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

"Kalau ada potensi pelanggaran KPU sudah ada kanalnya ke DKPP, lapor ke Bawaslu juga, laporkan," imbuhnya usai melakukan konsolidasi bersama KPU Tarakan, kemarin.

Ia mengharapkan masyarakat dapat menempuh prosedur yang benar jika ada dugaan pelanggaran pada pihak penyelenggara pemilu, tidak mesti melakukan cara anarkis.

"Jangan anarkis ada kanal-kanal untuk potensi pelanggaran oleh penyelenggara, ada DKPP, ada pidana, ada Sentra Gakkumdu, pengalaman 2019 beberapa PPK di pidana terkait pelanggaran-pelanggaran itu," tandas Ilham.(hk3) 
 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories