TARAKAN - Walikota Tarakan, dr. Khairul,M. Kes., menghadiri acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (21/1/2021).
Dalam acara kali ini di hadiri oleh, oleh Walikota Tarakan, Ketua DPRD, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara, Kabinda Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0907, Kapolres Tarakan, Pengadilan Negeri, Kepala KPPN, Kepala BPN Kota Tarakan, Ikatan Pembuat Akta Tanah, Ketua MUI, Tokoh Masyarakat kota Tarakan.
“Zona integritas pertama di laksanakan pada 25 April 2019 pertama di lakukan oleh di BPN kota tarakan . Pada tanggal 21 Januari 2021 untuk kedua kalinya pencanangan zona integritas ini merupakan awal menyukseskan reformasi birokrasi sehingga bisa melakukan pemerintahan yang baik“ Timbul, T.H.Simanjuntak dalam Sambutannya.
“Dengan Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan pada hari ini, besar harapan kiranya kegiatan ini tidak menjadi seremonial atau sebagai slogan saja. Akan tetapi dengan pencanangan yang dilakukan ini menjadi komitmen dan keseriusan bersama yang diterapkan dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat, hari ini hingga seterusnya," jelas dr. Khairul.
"Karena kita menyadari masih banyak pekerjaan-pekerjaan rumah kita dalam mengatasi persoalan pelayanan pertanahan di masyarakat. saya juga mengajak kepada semua stakeholder yang hadir dan seluruh mitra, terutama Forkopimda, OPD dan Instansi Vertikal yang ada di Kota Tarakan untuk memberikan dukungan sehingga Kantor Pertanahan Kota Tarakan dapat mewujudkan zona integritas yang dicanangkan pada hari ini,“ ujar Walikota.(*)
0 Comments