HK News

Foto

Berkas Perkara 3 Penambang Ilegal di Sekatak Lengkap, Tak Lama Lagi Sidang di Pengadilan

TANJUNG SELOR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara segera melimpahkan berkas, barang bukti beserta 3 orang tersangka kasus penambangan emas ilegal di Sekatak Kabupaten Bulungan kepada jaksa setelah dinyatakan lengkap (p-21) proses penyidikannya sebelum di sidangkan di lembaga peradilan. 

Berdasarkan laporan warga, polisi melakukan penyelidikan di wilayah Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan dimana letak lokasi penambangan emas ilegal yang hingga kini masih terus beraktifitas. 

"Bersama Ditintelkam dan Ditshabara Polda Kaltara, Ditreskrimsus melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020 lalu," ungkap Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (13/2). 

Lanjut Budi, dari hasil penggrebekan itu didapati beberapa barang bukti. Sebut saja 6 unit excavator, 1 kaleng sianida, 5 karung material tanah mengandung emas, 2 unit mesin air, 1 unit mesin lampu, dan 1 karung kapur termasuk 3 orang tersangka yang merupakan pemilik lobang di lokasi tambang ilegal tersebut. 

Ketiga pelaku yang merupakan pemilik tambang juga diwajibkan lapor selama delapan bulan sebelum penangkapan pekan lalu untuk melengkapi berkas-berkas pelimpahan ke Kejaksaan.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang merupakan pemilik dari masing-masing tambang emas ilegal tersebut, yaitu HR, S, dan H yang merupakan warga Sekatak Buji," tambahnya.

"Ketiganya telah ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Bulungan, dan pelaku diduga melanggar undang-undang pasal 158 JO pasal 35 dan atau pasal 161 JO pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g UURI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bata," jelasnya. 

Ketiga tersangka saat ini menunggu pelimpahan tahap dua dan dinyatakan telah P21 yang mana berkas telah lengkap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Selor.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories