HK News

Foto

DPRD Kaltara Harapkan Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Dipercepat

TARAKAN - Diterimanya usulan pemprov Kaltara oleh DPR-RI dalam kunjungan pada kamis lalu, menimbulkan respon positif bagi semua pihak. Hal itu dikarenakan, hingga saat ini belum adanya fasilitas Pengadilan Tinggi Agama di Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menuturkan pihaknya cukup bersyukur usulan saat menerima kunjungan Baleg DPR-RI pada Kamis (10/6) lalu, mendapat respon positif. Karena menurutnya usia Kaltara yang terus bertambah sudah waktunya untuk melengkapi berbagai kekurangan fasilitas pelayanan yang belum ada.

"Kami di daerah sangat bersyukur menerima tamu yang responsif atas usulan dari pemerintah atau pun dari masyarakat yang merasakan bahwa kalau ada sengketa pengadilan agama, dulu masyarakat harus mengeluarkan uang yang besar untuk ke Samarinda. Tetapi, dengan kemajuan pembangunan di Kaltara, dan ingin meningkatkan pelayanan masyarakat, kita sangat menyambut baik hal ini,"terangnya, (12/6).

Ia berharap pembahasan ini tidak mengalami hambatan. Sehingga pelayanan dapat dirasakan masyarakat Kaltara sesegera mungkin.

"Harapan ini diharapkan tidak terlalu lama prosesnya. Intinya pembentukan pengadilan tinggi agama, jadi kita juga satu keinginan tidak ada yang diperdebatkan karena ini memang dibutuhkan masyarakat Kaltara,"jelasnya.

Bahkan ia mengusulkan, jika memang pembangunan gedung memerlukan proses panjang dan mengalami kendala anggaran. Pihaknya mengusulkan agar PA Tinggi dapat dibentuk dahulu dengan meminjam fasilitas daerah. Selanjutnya, pembangunan fasilitas dapat menyusul seiring berjalannya waktu.

"Semoga secepatnya berjalan baik dan lancar. Lokasinya, kalau mengikuti aturan itu di Ibu Kota provinsi. Kita juga berharap ada kesiapan dan kesediaan yang disiapkan pemerintah dalam waktu dekat. Untuk jangka pendeknya, bentuk saja dulu, nanti kita bisa meminjam bangunan yang sudah ada atau disewa sebagai langkah awal," pungkasnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories