TARAKAN - Bagi masyarakat yang akan bepergian di tengah wabah Covid-19, salah satu syarat yang harus melengkapi hasil tes kesehatan melalui rapid test atau uji swab. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, berikut daftar harga rapid test dan uji swab bagi pelaku perjalanan di rumah sakit yang beroperasi di Tarakan dan puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Khusus Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) dan puskesmas Gunung Lingkas dan Karang Rejo rencana tarif rapid test dan uji swab belum dapat diterapkan karena menunggu landasan aturan.
"Kalau surat (landasan aturan penerapan) sudah siap, mereka bisa melakukan pemeriksaan itu (dengan tarif baru), RSU kota belum," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, kemarin melalui press rilis harian.
Biaya rapid test, PCR/TCM untuk pelaku perjalanan yang ada di Kota Tarakan:
1. RSUD Tarakan
Rapid test Rp 450.000,-
TCM /PCR Rp 1.950.000,-
2. RSAL
Rapid test Rp 450.000,-
3. RS Pertamina
Rapid test Rp 555.000,-
PCR Rp 1.800.000,- (Swab dikirim ke
Jakarta, hasil diperoleh 1-2 hari)
3. RSUKT (masih menunggu)
perwali/telaahan staf jadi belum ready.
Rencana rapid test Rp 600.000,-
PCR Rp 1.000.000,-
4. PKM BLUD Karang Rejo dan PKM
BLUD Gunung Lingkas (masih menunggu) R
Rencana rapid test Rp 450.000,-
Penulis: */hk2-red
0 Comments