HK News

Foto

Cek Nama di DPS, Jika Tidak Ada Daftarkan Diri ke PPS di Kelurahan Bawa KTP Elektronik dan KK

TARAKAN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tarakan telah ditetapkan sebanyak 143.605 pemilih.

Hari ini, secara serentak PPS menempelkan pengumuman DPS di masing-masing kelurahan agar dapat dicek masyarakat luas. 

Demi memastikan hak pilih masyarakat pada Pilgub Kaltara, disarankan melihat pengumuman ini untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. 

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya di DPS segera melaporkan diri ke PPS di kelurahan dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK). 

"Datang aja ke kelurahan terdekat. Mulai 19-28 September masyarakat bisa melihat dan apabila ada masyarakat belum terdaftar bisa melapor ke PPS bawa KTP elektronik dan KK, identitas yang masih berlaku," jelas Komisioner KPU Tarakan Jumaidah, Jumat kemarin. 

DPS ini belum bersifat final. Data masih bisa berubah menyesuaikan tanggapan masyarakat bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih. Setelah tahapan tanggapan DPS ini pada 29 September-3 Oktober 2020 masa perbaikan DPSDPS sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). 

"Untuk transparansi ketika DPS diumumkan, mengingatkan masyarakat apakah namanya sudah terdaftar di DPS atau belum terdaftar, jangan takut kalau tidak ada namanya, karena masih ada masa perbaikan. Bawa identitas KTP elektronik dan KK," urai Jumaidah.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories