HK News

Foto

12.343 Dukungan Bakal Calon Perseorangan Hafid-Makinun di Tarakan Memenuhi Syarat Hanya 3.739

hariankaltara.com, TARAKAN - KPU Tarakan telah melaksanakan rapat pleno tingkat kota hasil verifikasi faktual bagi dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, Senin, 20 Juli 2020.

Jumlah dokumen dukungan jalur perseorangan, Hafid-Makinun, hanya 30 persen yang memenuhi syarat (MS) sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis dukungan tersebut tertolak.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, M. Taufik Akbar menuturkan, untuk rekapitulasi pada semua tingkatan tidak ada masalah dan sudah berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah seluruh mulai rekapitulasi di kecamatan sampai terakhir di LO seluruh tahap pleno berjalan dengan lancar, tidak keberatan dari pihak LO maupun Bawaslu, sesuai dengan harapan kita bersama," jelasnya.

Lanjut Taufik, data dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 12.343, data MS berdasarkan data rekapitulasi tingkat kota sebanyak 3.739 selebihnya TMS. Penyebab TMS ini, lebih banyak yang tidak ditemukan pada saat kunjungan petugas di lapangan.

"Tidak ditemukan di rumahnya, verifikasi faktual itu beda dengan Coklit, kalau Coklit kita bisa minta keterangan dari kerabat dekatnya, kalau verifikasi faktual ini kita harus mendengar sendiri dari pendukung ini," ujar Taufik.

"Pendukung ini kita sampai di rumahnya mereka melaut, kerja, lagi tidak ada di rumahnya, kita sudah melalui tahapan itu misal kita ke rumahnya tapi tidak ketemu. Selanjutnya yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan LO. Ada 20an orang," urainya.

Menurut Taufik, semua mekanisme sudah pihaknya jalankan, bahkan komunikasi KPU dan LO tidak ada kendala, tidak ada keberatan dari LO dengan hasil verifikasi faktual tersebut.

"Hasil ini kami bawa ke tingkat provinsi untuk diplenokan di tingkat provinsi," tandasnya.(hk3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories