HK News

Foto

Ibrahim Ali Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Raperda P APBD KTT Tahun 2021

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemanandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun anggaran 2021 pada sidang Paripurna DPRD KTT, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD KTT, Jumat, 30 Juli 2021.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD KTT Jamhari didampingi Wakil Ketua 1 Samoel dan Wakilm Ketua 2 Yapur Alatas dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Dandim 0914/TNT Letkol Czi Tri Priyo Utomo, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Kepala Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukkan dalam bentuk saran dan koreksi yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD, terhadap Nota penjelasan Raperda tentang P-APBD KTT Tahun Anggaran (TA) 2021.

Semua pandangan, penilaian dan dukungan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi, kata Bupati, merupakan masukkan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Raperda P-APBD KTT Tahun Anggaran 2021.

Tanggapan pemerintah yang disampaikan langsung Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali terhadap pemandangan umum dari Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia, di mana Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia menyampaikan bahwa menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 untuk dibahas bersama-sama dengan Pemerintah daerah untuk menjadi Peraturan Daerah.

Langkah Pemerintah, kata Bupati, dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai dengan intruksi Gubernur Kaltara nomor 370/2510/BPBD/GUB tentang PPKM Level 4 dan 3 diwilayah Kabupaten/Kota se Povinsi Kaltara, dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan melakukan Swab Antigen untuk pelaku perjalanan dari angkutan sungai maupun darat.

Sedangkan untuk pelaku Usaha Mikro dan UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro dan UMKM yang memenuhi kreteria dan diberikan satu kali dalam bentuk uang tunai malalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM), yang di mana bantuan tersebut berasal dari Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2021.

Lanjut Bupati, untuk masyarakat Kelompok Tani, Pemerintah memberikan hibah berupa uang tunai atau barang kepada kelompok tani, melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, dengan anggaran yang berasal dari APBD KTT.

Sedangkan tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum dari Fraksi partai Amanat Nasional (PAN), Bupati menyampaikan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sesuai dengan hasil Refocusing pada Juni lalu, yang dialihkan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi serta penjaringan pengamanan sosial. “Harapan kami semoga anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dapat digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum dari dari Fraksi Hanura, di mana Fraksi Hanura menyampaikan langkah-langkah penghematan dan pemotongan balanja pada perangkat daerah yang kurang produktif untuk mencapai target pembangunan dan menyampaikan mengapa dana transfer pusat mengalami penurunan tahun 2021.

Menurunnya dana transfer pusat yang sekitar kurang lebih Rp 18 miliar tersebut, kata Bupati karena adanya pemotongan 25 persen dari pusat untuk mendukung program pemulihan ekonomi daeraah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi, dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, kesenjangan penyediaan layanan publik.

“Untuk penanganan Covid-19, pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi Bupati Tana Tidung tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah KTT sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltara, dan kami Pemerintah Daerah akan selalu berusaha melaksanakan program dan kegiatan prioritas dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama,” ucapnya.

Jawaban Pemerintah atas pandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, karena tidak henti-hentinya mengingatkan pemerintah daerah untuk menprioritaskan pembangunan daerah dan penanganan Covid-19.

“Dalam penyusunan APBD Perubahan 2021 ini, Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk mengevaluasi anggaran yang sekiranya tidak prioritas dialihkan ke anggaran yang lebih prioritas,” kata Bupati.

Bupati juga menyambut baik atas ajakan DPRD untuk bersama-sama membahas rancangan P-APBD tahun anggaran 2021 secara lebih mendalam dan cermat pada tahap selanjutnya atas dasar prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat. “Sehingga kewajiban mulia yang terbentang di undak Pemerintah dan DPRD dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.(hk)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories