HK News

Foto

Awasi Pengelolaan Lingkungan, TGUPP bentuk Gugus Tugas Provinsi

Tanjung Selor-Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk Gugus Tugas pengawasan pertambangan, perikanan, pertanian, dan kehutanan yang juga dinamakan Gugus Tugas Provinsi di ruang rapat Kantor Gubernur, Senin (20/9/2021) petang kemarin.

Gugus Tugas Provinsi ini nantinya bertugas untuk melakukan investigasi, monitoring perusahaan dan CSR, pengecekan perizinan, membuat rekomendasi, Perda/Pergub, sanksi, pencabutan izin, kepada gubernur di tingkat Provinsi Kaltara.

Muklis Ramlan, anggota TGUPP bidang hukum dan regulasi mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan oleh seluruh perusahan yang bergerak di bidang pertambangan, kehutanan, maupun perikanan.

“Gubernur sempat menemukan beberapa temuan kemarin terjadi pelanggaran disektor lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan nantinya Gugus Tugas Provinsi juga akan memantau kewajiban perusahan terhadap penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pemerintah maupun ke masyarakat sekitar yang tidak maksimal.

“Jadi Gugus Tugas ini (Gugus Tugas Provinsi, red) menghimpun semua OPD terkait menjadi satu tim bersama untuk membantu pak gubernur dalam menuntaskan seluruh persoalan lingkungan,” imbuhnya

“Nantinya jangan sampai masyarakat menjadi korban terhadap bencana ekologis masa depan. Jadi tidak boleh ada masyarakat Kaltara yang menjadi korban atas kerusakan lingkungan ditempat tinggal mereka,” tambahnya lagi.

Muklis menjelaskan, kehadiran Gugus Tugas Provinsi ini nantinya juga akan menjadi perantara antara perusahaan dan masyarakat dalam hal penyelesaian masalah yang terjadi diantara keduanya.

Selain itu, (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hamsi mengatakan, sudah seharusnya perusahan dari segala sektor berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan. Harus memperhatikan lingkungan yang di dalamnya terdapat masyarakat sekitar.

“Ketika mereka (perusahaan, red) mengajukan ijin lingkungan mereka harus berkomitmen menjaga lingkungan,” jelasnya.

Hamsi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk turut serta memantau segala aktivitas yang ada dil ingkungan tempat tinggalnya. Karena keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan aktivitas perusahan disekitar tempat tinggalnya akan membantu Gugus Tugas Provinsi itu sendiri.

“Sembari kita (Gugus Tugas Provinsi, red) juga melihat laporan-laporan selama ini yang dilakukan, jadi jika sudah sesuai aturan ya kita juga akan memantau langsung apa sesuai dengan laporan tersebut,” ungkapnya. (el.r/ahy/dkispkaltara)



0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories