Tarakan - Masih ditemukannya benda terlarang di dalam kamar warga binaan Lapas Tarakan seperti HP, sajam, elektronik, diakui pihak Lapas mereka cukup kualahan dengan jumlah warga binaan tidak sebanding dengan sipir lapas.
Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengakui warga binaan lapas telah over kapasitas, sidak pada Senin lalu dijalankan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, dalam setiap bulan sidak di dalam kamar warga binaan dilakukan 5-6 kali. Semua benda terlarang yang didapati petugas dimusnahkan.
Lantas, pemasukan benda terlarang tidak terdeteksi petugas lapas, dikatakan Yosef, jumlah SDM lapas Tarakan hanya 83 orang. Jumlah penghuni lapas 1.219 orang. Sehingga kesenjangan ini menjadi faktor pemasukan benda terlarang tak dapat dicegah.
Idealnya, daya tampung lapas Tarakan hanya 421 orang. Setiap barang titipan yang masuk ke lapas sudah diperiksa dengan ketat, namun masih ada barang hasil selundupan yang ditemukan di kamar warga binaan.
"Jumlah 1 regu pengamanan berjumlah 8 orang yang bertugas menjaga keamanan dari ribuan orang, tentunya petugas akan sangat kewalahan," imbuhnya.
Faktor lain penyelundupan benda terlarang juga akibat posisi lapas di tengah pemukiman warga.
"Penyelundupan barang terlarang di lapas bisa lebih diminimalisir harus ada tempat baru (lapas) yang strategis," harap Yosef.(*)
0 Comments