Tarakan - Antisipasi pelanggaran aturan, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara tegaskan tengah melakukan pemantauan Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Tarakan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Provinsi Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung menerangkan, sejauh ini pihaknya cukup intens melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan PPDB pada setiap sekolah. Mengingat pengawasan PPDB merupakan instruksi langsung dari pusat dalam mengantisipasi adanya pelanggaran pada pelaksanaan.
"Ini bagian dari tugas dan tanggung jawab kami. Karena kita juga lingkupnya besar yakni Kaltara maka ada tim yang turun ke Tanjung Selor, dan beberapa wilayah lainnya," ucapnya (25/6).
Meski demikian, ia mengakui dengan personil yang terbatas pihaknya tidak dapat melakukan pemantauan keseluruhan.
"Karena kemampuan SDM terbatas, jadi kita tidak bisa datang ke semua sekolah hanya beberapa sekolah saja. Untuk Tarakan baik SD dan SMP, menggunakan luring tidak daring atau online menggunakan formulir jadi ada kemudahan mekanismenya dibandingkan dengan SMA," jelasnya.
Lanjutnya, Adapun laporan yang masuk kepada ORI Kaltara ialah kasus adanya alamat siswa yang tak masuk pada zonasi. Kendati begitu, dijelaskannya hal tersebut hanya kesalahpahaman.
"Memang sempat ada laporan, ternyata siswanya di peringkat di luar kuotanya 177 karena ada yang lebih dekat dari dia sehingga tereliminasi," tutupnya.(*)
0 Comments