MALINAU - Kepolisian Resor Malinau menghadapi tahap awal penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan ZI dari Mabes Polri di Polres Malinau, Kamis (4/3).
TPI yang dipimpin oleh Kasubbag Anev Kinerja Lemwil Bag Anev Ro Monev Srena Polri AKBP M.Ashrori, S.E. didampingi oleh Ps. Kasubbag Sisinfo Bag Sisinfolap Ro Rbp Srena Polri Kompol Siti Yuliati, S.I.K melakukan penilaian di Polres Malinau.
Dalam penyambutan tersebut diikuti pejabat utama dan seluruh personil Polres Malinau disambut dengan acara Tepung Tawar dan Tarian Adat Tidung Kabupaten Malinau, personil Polres Malinau juga menyambut Tim TPI dengan yel-yel menuju zona integritas yang diciptakan oleh Kapolres Malinau.
Setelah acara penyambutan selesai dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pelayanan publik Polres Malinau yang dibangun oleh Kapolres Malinau Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. seperti pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan SPKT Polres Malinau.
Sebelum dilakukan penilaian, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. memberikan sambutan ucapan selamat datang kepada tim dan laporan singkat terkait pembangunan ZI yang sudah dilakukan Polres Malinau.
Kapolres Malinau menjelaskan ada kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yaitu 6 langkah Polres Malinau dalam memuluskan pembangunan Zona Integritas meliputi:
1. Manajemen perubahan, meliputi sikap dan kultur
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen sumber daya manusia
4. Pengawasan
5. Penguatan akuntabilitas kerja
6. Peningkatan aspek pelayanan publik
“Kami sudah cek kelengkapan LKE masing-masing program secara berulang dan saat penilaian, Ketua Program bersama Operator Program menunjukkan satu-satu persatu dokumen kelengkapan LKE kepada TPI“, ujar Agus Nugraha
Ketua tim TPI M.Ashrori, S.E. menilai, pembangunan Zona Integritas memiliki dua elemen penting, yakni komitmen menciptakan institusi bersih dan bebas korupsi serta kepuasan masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Menurutnya, untuk memaksimalkan peran pelayanan, petugas pelayanan diwajibkan memiliki sertifikasi pelayanan.
“Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, petugas memiliki sertifikasi pelayanan, karenanya, dianjurkan untuk memiliki petugas bersertifikasi,” ungkap M.Ashrori.
Selain menilai, kami juga akan melakukan pendampingan asistensi pencanangan Zona Integritas Polres Malinau, hal tersebut menurutnya penting guna mempersiapkan SDM, sarana dan prasarana termasuk kualitas pelayanan publik sehingga Polres Malinau dinyatakan benar-benar siap dan mampu sebelum tim asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penilaian.
“Tugas kami, memastikan rekan-rekan di Polres Malinau agar benar-benar siap sebelum dikunjungi langsung oleh tim asesor Kemenpan RB,” katanya.
M.Ashrori menjelaskan, hal yang terpenting dalam pembangunan Zona Integritas adalah komitmen dan keberlanjutan program, sehingga pembangunan Zona Integritas di Polres Malinau terus berlanjut dan masyarakat benar-benar mempercayai kredibilitas institusi tersebut.(*)
0 Comments