hariankaltara.com, TARAKAN - Masyarakat Kota Tarakan memang harus mulai membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan di era New Normal Life atau tatanan kehidupan baru. Biasa juga disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Per 1 Agustus 2020, pemerintah Kota Tarakan menerapkan new normal life bagi warganya. Mau tak mau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 walaupun tidak ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tarakan. Hal itu, guna mencegah penularan COVID-19.
"Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai dilaksanakan 1 Agustus 2020. Masing-masing pribadi mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, tidak berkerumun, mengurangi menyentuh fasilitas umum, dan lainnya," ungkap Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.
Dikatakan dr. Devi, masyarakat tidak perlu lagi diingatkan dan diawasi seperti masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, skrining di bandara akan ditiadakan. Isolasi mandiri bagi warga yang bepergian ketika AKB akan diawasi ketua RT setempat.
"Masing-masing orang melakukan isolasi mandiri diawasi RT misalnya dia datang membawa rapid test tetap melakukan isolasi mandiri walaupun tidak di skrining di bandara. Siapa yang berangkat tetap patuhi protokol kesehatan," jelasnya.(hk3)
0 Comments