HK News

Foto

Percepatan Pembangunan KIPI, Gubernur dan Wagub Mediasi Pembebasan Lahan

Tanjung Selor – Dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan rapat terkait pembebasan lahan di area Koperasi Serba Usaha (KSU) “Sejahtera”, Jumat (3/12).

Rapat yang dihadiri oleh kedua pihak dari PT. KPP dan KSU “Sejahtera” ini membahas permasalahan pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT KPP sesuai dengan izin lokasi yang telah dimiliki dengan KSU “Sejahtera”.

Rapat tersebut juga turut menghadirkan Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara, Bupati Bulungan, dan Kepala Bappeda & Litbang Provinsi Kaltara. Dalam arahannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa rapat ini sejatinya untuk meluruskan hal-hal yang selama ini masih menjadi permasalahan pada kedua belah pihak.

“KIPI ini adalah untuk rakyat Kaltara juga, bukan untuk siapa-siapa. Jadi, jika masalah ini terus berlarut-larut, kita khawatir para investor akan pergi. Sangat disayangkan sekali kalau pembangunan ini tidak bisa terlaksana di Kaltara,” ungkapnya.

Hal yang sama juga turut disampaikan oleh Wagub Yansen. Ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) agar segera menuntaskan masalah yang ada terkait dengan pembangunan KIPI.

“Karena proyek ini adalah insiatif langsung dari Presiden, jadi saya kira ini adalah suatu rahmat untuk Kalimantan Utara, karena proyek ini yang nantinya akan mendapatkan keuntungan juga masyarakat sekitar Tanah Kuning-Mangkupadi,” ujarnya.

Sehingga Yansen pun berpesan agar pihak koperasi bisa bekerja sama untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan permasalahan ini. 

“Tolong kita berpikir menyelesaikan masalah, saling terbuka dan terus terang serta bisa mengambil sikap untuk menuntaskan permasalahan yang sudah lama berlarut-larut ini,” jelasnya. (gg/dksipkaltara)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories