HK News

Foto

Komisi II DPRD Tegaskan Ketua RT Wajib Mendukung Program Vaksinasi

TARAKAN - Masih gencarnya program vaksinasi kepada masyarakat hingga saat ini terus berjalan. Meski pelaksanaan vaksinasi berjalan cukup lancar, namun pelaksanaan tersebut menimbulkan keluhan dari sebagian warga yang merasa kesulitan untuk melakukan pendaftaran vaksin. 

Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua Komisi 2 Muhammad Yusuf menerangkan jika pihaknya mendengar adanya kesulitan yang dialami sebagian masyarakat dalam mendaftarkan diri untuk divaksinasi. Hal tersebut lantaran adanya laporan oknum salah satu RT di Kelurahan Karang Anyar yang enggan melayani warganya.

"Sebenarnya kenapa kemudian pemerintah melaksanakan koordinasi dengan RT karena ketua RT yang mengetahui keberadaan warganya. Sehingga ketika proses pendataan itu bisa lebih mudah. Tinggal RT mengkoordinasikan ini kepada pihak-pihak yang memberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi,"ucapnya, (17/7).

Lebih Lanjut, dengan diberikannya kepercayaan dan tanggung jawab kepada Ketua RT sehingga hal itu dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan. Lanjutnya, jika Ketua RT tidak dapat mendukung program tentunya pemerintah akan sulit menjalankan program yang ada.

"Tujuannya itu untuk mempermudah sebenarnya. Jadi secara psikologis keberadaan ketua RT dan warganya setiap saat terjalin. Kemudian untuk mengadakan akses koordinasi dan komunikasi, itu kan lebih mudah. Makanya pemerintah memberikan kewenangan Ketua RT, untuk menghimpun dan menginventarisir warganya,,"tuturnya.

"Jangan sampai ada RT yang tidak mau membantu dalam proses pendataan pelayanan vaksinasi. Kenapa, karena RT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bagaimana kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar,"sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tarakan Saifullah selaku bidang yang menanggani tupoksi fungsi birokrasi menjelaskan, jika oihaknya telah mendengarkan adanya keluhan di salah satu RT Kelurahan Karang Anyar yang kesulitan melakukan pendaftaran vaksin akibat mendapat penolakan oleh ketua. Sehingga dirinya mengimbau agar ketua RT setempat dapat memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakatnya sebagai bentuk dukungan membantu program pemerintah.

"Salah satu fungsi RT ini kan bagian dari kepanjangan pemerintah, kalau memang ada oknum ketua RT merasa tidak sanggup untuk menjalankan tanggung jawabnya, elegannya sebenarnya bisa mundur. Soal keinginan masyarakat dikembalikan lagi ke masyarakatnya mau dia tidak bersedia divaksin atau bersedia ketua RT tentunya tetap harus bekerja mendata masyarakatnya,"tuturnya.

"Sejauh ini kami mendengar bahwa dari Kelurahan lain sudah menjalankan itu. Yah memang saat ini terbatas, sejauh ini sepanjang pengetahuan saya poskonya ada 3. Ada di Rumah Sakit, Polres dan kodim. Masing-masing Babinsa dan Babinkamtibmas," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories