HK News

Foto

Menteri LHK Katakan Perubahan Status Lahan di KTT Secepatnya akan Diproses

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus berupaya untuk pelepasan status lahan Hutan Produksi (HP) dari Hak Guna Usaha (HGU) PT. Adindo, untuk dijadikan pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung.

Diketahui, lahan milik PT. Adindo yang nantinya akan dibangun Puspem Tana Tidung sebesar 400 Ha, yang direncanakan akan dibangun di Sekitar Bundarah HU, hal tersebut dilakukan Pemerintah Tana Tidung, mengingat usia Kabupaten Tana Tidung pada 10 agustus 2021 lalu sudah menginjak 14 tahun, namun belum memiliki puspem yang representative.

Untuk melakukan pelepasan lahan tersebut dari PT. Adindo, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah mengusulkan pelepasan lahan tersebut melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), serta melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

Pembangunan Puspem Tana Tidung menurut KemenLHK yang disampaikan langsung Menteri LHK Siti Nurbayah saat kunjungannya di Tana Tidung mengatakan sangat mendukung pembangunan Puspem Tana Tidung.

“Sudah, itu lagi diproses, secepatnya akan kita proses, kalau itu pasti kita dukung penuh” singkat Menteri LHK Siti Nurbayah kepada awak media saat kunjungannya di Tana Tidung, Senin 04 Oktober 2021.

Berdasarkan rencana Pemerintah Kabupaten Tana Tidung ditahun 2022 untuk peletakkan batu pertama pembangunan puspem Tana Tidung, Menteri LHK Siti Nurbayah menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya secepatnya permasalahan tersebut dapat teratasi, sehingga rencana pembangunan Puspem Tana Tidung dapat segera terealisasi.

Serta terkait status lahan di Kabupaten Tana Tidung yang hampir 60 persen wilayahnya masuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dia mengatakan memang beberapa daerah seperti itu.

“Kalau sekarang berdasarkan regulasi yang ada dan berbagai prospek kedepan hal seperti ini bukan menjadi hambatan, sebab walupun dia didalam hutan kalau membangunnya berdasarkan prinsip kelestarian dan berkelanjutan atau sustainability, sebenarnya juga bukan sebuah persoalan, karna ekowisata bisa dibangun, agroforestry bisa dibangun, itu juga grosmargin untuk pendapatan Masyarakat juga tinggi” kata Siti Nurbayah.

Menurut dia wilayah KBK didaerah bukan sebuah persoalan, jadi kata dia aturan di Indonesia saat ini sudah memberi ruang kepada Masyarakat untuk mengakses kedalam hutan untuk melakukan kegiatan, asalkan memenuhi standar teknis yang telah diberlakukan.

“Jadi artikulasi dari jajaran Pemerintahnya harus kuat, tadi juga saya telah diskusi sama pak Wagub tentang bagaimana perencanaannya, bagaimana Bapedanya, bagaimana sistem jalannya, kan karaktenya Kaltara ini sangat khusus yah, bagaimana intramoda kombinasi antara jalan raya dan transportasi laut, itu tadi kita diskusikan, jadi jangan khawatir Kaltara ini Indonesia masa depan” Kata Menteri LHK Siti Nurbayah.


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories