Tarakan - Tantangan terbesar Pengawasan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang di Wilayah Perbatasan adalah adanya kewajiban oleh Undang-undang memenuhi hak-hak politik setiap warga negara dengan Pelaksanaan Pemilu namun disisi lain jaminan hak untuk hidup setiap orang tidak bisa diabaikan.
“Tantangan terbesar yang harus dicari keselarasannya saat ini, kita tepat harus melaksanakan Pemilu sedangkan bangsa kita belum keluar dari Pandemi Covid-19 sehingga mengharuskan setiap orang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.” Papar Abhan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan saat menjadi Narasumber pada Seminir Kepemiluan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan di Auditorium Universitas Borneo Tarakan, Jumat Pagi (08/10).
Selain itu, politik uang yang belum bisa diatasi secara signifikan dalam setiap pemilihan adalah tantangan yang lainnya. Sehingga gerakan tolak politik uang harus terus digalakkan “Tidak bisa hanya dilakukan secara struktural melalui hukum, juga harus dicari cara penyelesaian secara kultural agar politik transaksional ini bisa diatasi secara sistemik di masyarakat.” Himbaunya.
Menurutnya, Pemilu tidak hanya persoalan sukses prosedural, tetapi bagaimana Pemilu menghasilkan Kepala Daerah yang amanah. Sehingga adanya mahar politik dan politik uang adalah tantangan tersendiri dalam Pnyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Sistem demokrasi memang memiliki kekurangan, namun sebuah sistem ini lebih baik dibanding lain seperti otokrasi misalnya.
Peran perguruan tinggi, dimana mahasiswa dengan pengetahuan dan sikap netral memiliki kesadaran Politik diharapkan dapat menjadi kontrol sosial. Dalam sistem presidensial kita di Indonesia, setiap jabatan publik dan jabatan politis yang ada tidak lepas dari wilayah politik “Sehingga, untuk menjadikan pejabat yang duduk di jabatan-jabatan politis tersebut amanah butuh partisipasi publik khususnya kalangan akademis. Karena kalangan akademisi bisa dipastikan memiliki idealitas dan kualitas secara pengetahuan dan integritas dalam setiap sikap dan perilaku.” Kata Abhan.
Tantangan selanjutnya Pemilu mendatang adalah Netralitas birokrasi. Ada 271 jabatan Kepala Daerah yg akan diiisi oleh pejabat. Apakah para pejabat yang saat ini masih aktif apakah bisa tetap netral dalam memasuki euforia dalam Pemilihan Tahun 2024?. Apakah bisa profesional, adil dalam menggunakan jabatannya merupakan sebuah tantangan dalam sudut pandang bagi pengawas yang sangat berat untuk diawasi.
Tantangan yang terakhir dipaparkan abhan, masih maraknya hoaks (berita palsu), ujaran kebencian dan politisasi sara. Tantangan yang tidak kalah beratnya. Dalam era digitalisasi setiap orang punya ruang untuk menyampaikan dan menyebarkan informasi melalui media sosial melalui perangkat yang selalu ada dalam genggamannya.
“Yang ditulis oleh netizen sangat berpotensi memecah belah persatuan dan menyebarkan ujaran kebencian. Sehingga, Iiterasi publik dalam menggunakan media sosial perlu terus dilakukan khususnya kepada masyarakat aktif yang terlibat dalam pemilihan. Dan diharapkan, mahasiswa menempati garda terdepan dalam memberikan literasi politik tersebut kepada masyarakat.” Pungkas Abhan.(hk)
Sumber: Humas Bawaslu Kaltara
0 Comments