HK News

Foto

Reskoba Kembangkan Kasus Pelimpahan Kodim 0907 Tarakan, Dapati Sabu 1,4 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Juata Laut

TARAKAN - Reserse Narkoba Polres Tarakan mendapat pelimpahan kasus dari Kodim 0907 Tarakan dengan tersangka Asis. 

Informasinya Asis diamankan di wilayah Lingkas Ujung dengan barang bukti sabu 14,41 gram. 

Setelah tersangka ini dilimpahkan kasusnya ke Reskoba Polres Tarakan, personel kepolisian melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal sabu milik Asis. 

Alhasil, polisi berhasil mengamankan satu tersangka lain bernama Rustam alias Roy di wilayah Juata Laut pada 30 Agustus 2020.

Barang bukti sabu dari tangan Roy cukup banyak yakni 1.421,77 gram (1, 4 kg) yang terbagi ke dalam bungkus sedang hampir 50 gram. Belum sempat dia edarkan sudah terciduk polisi. 

"Si Asis ini membeli sabu dari Roy, makanya kita kembangkan kasusnya kita dapatkan Roy ini bersama barang bukti sabu sekitar 1,4 kg di Juata," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba AKP M. Musni, Rabu (30/9). 

Belum diketahui pasti darimana asal sabu yang dimiliki Roy dalam jumlah banyak ini. Kepolisian masih mendalami asal muasal sabu dan jaringannya. 

"Kita terputus tidak bisa tahu, sampai di dia (tersangka Roy). Dia ini pernah masuk juga dengan kasus sabu. Sementara kita sebut dia yang edarkan sabu itu," jelasnya. 

"Kemungkinan jaringan internasional karena kita terputus, dari jumlah identik dari negara sebelah," pungkas Musni yang baru menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Tarakan.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories