HK News

Foto

Gugus Tugas Covid-19 Bulungan Kembalikan Uang Rapid Test Rp 20 Juta, Ombudsman Kaltara Berikan Apresiasi

Kabupaten Kota Diimbau Kembalikan Uang Rapid Test Sebelum Terbit Aturan

TARAKAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan mengembalikan uang rapid test sebanyak Rp 20 juta dari 20 orang kepada masyarakat melalui dinas kesehatan, 22 Juni 2020.

Uang ini terkumpul pada Mei 2020 lalu ketika masyarakat akan keluar daerah maka melaksanakan rapid test dengan tarif Rp 1 juta per orang.

Namun, karena penentuan tarif rapid test kala itu tanpa didasari aturan atau payung hukum maka Ombudsman RI Kaltara menyarankan agar uang itu dikembalikan karena bisa berpotensi kepada tindakan maladministrasi atau pungutan liar.

Ombudsman RI Kaltara mengapresiasi tindakan Gugus Tugas Covid-19 Bulungan yang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Ombudsman sebelum bertindak soal uang hasil rapid test sebelum terbit aturan seperti saat ini.

"Awal ceritanya waktu saya masuk ke posko kesehatan (Kabupaten Bulungan), mereka bertanya ada uang (dari tarif rapid test Rp 1 juta/orang) apakah boleh disetorkan, saya bilang jangan disetor karena tidak ada dasarnya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amirudin.

Bahkan, Ombudsman secara tegas menyampaikan kepada gugus tugas Kabupaten Bulungan jika uang tetap dimasukkan ke dalam kas, maka dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ambil maka kami tindak, Rp 20 juta itu berarti 20 orang dengan tarif Rp 1 juta per orang, anggap aja itu uang titipan (harus dikembalikan)," jelasnya.

"Responnya (gugus tugas Covid-19 Bulungan) itu bagus, begitu kita mau kirim surat resmi mereka respon. kalau rumah sakit boleh saja mengeluarkan tarif rapid test, ada rinciannya, ganti rapid test dan jasa petugas, wajarlah. Kabupaten, kota harus kembalikan sebelum ada aturan, sampai batas ada aturannya silahkan dikembalikan," tegas Ibramsyah.

"Tarakan sudah ada aturan, tapi yang sebelumnya itu kembalikan, karena bisa pungli, surat edaran Bulungan, Tarakan bukan patokan menentukan tarif, tapi hanya imbauan," tutupnya.

Penulis: hk9-red


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories