Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes., menghadiri pelantikan Ketua RT Kelurahan Selumit Pantai masa bakti 2021-2026 di kantor Kelurahan Selumit Pantai, Sabtu (9/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya masa bakti Ketua RT di 29 RT yang berakhir pada 30 September 2021. Berdasarkan pendaftaran calon Ketua RT terdapat 16 Calon Tunggal dan 13 Calon Ketua RT yang melangsungkan pemilihan secara langsung dan serentak pada tanggal 26 September 2021 lalu dimana tingkat partisipasi warga yang memilih sebesar 85,30%.
Wali kota dalam sambutannya mengingatkan para ketua RT yang dilantik, bahwasannya tugas seorang ketua RT merupakan tugas pengabdian dan pelayan bagi masyarakat di lingkungannya. Dalam lingkup yang lebih luas, dijelaskan wali kota, peran ketua RT sendiri sangat penting bagi suksesnya agenda pemerintahan. Mulai dari memastikan bagaimana kondusivitas di masyarakat, menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, menjembatani interaksi antar warga jika diperlukan, hingga menjadi salah satu alternatif penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Berbagai program unggulan Pemerintah Kota Tarakan pun, dikatakannya, merupakan buah dari aspirasi masyarakat dan keberhasilan pencapaiannya sangat bergantung dengan sejauh mana dukungan dan partisipasi masyarakat, termasuk di tingkat Rukun Tetangga.
“Ketua RT yang dilantik hari ini dapat terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk menyukseskan cita-cita kita bersama yaitu terwujudnya Tarakan yang maju dan sejahtera melalui smart city,” ujar wali kota sekaligus berharap hubungan kemitraan dengan RT sebagai mitra kerja dapat lebih luas lagi.(hk)
Sumber: Humas Pemkot Tarakan
0 Comments