MALINAU - Polres Malinau melalui Satuan Lalu lintasnya membuka pelayanan SIM gratis kepada pemohon SIM baru dan Pemohon perpanjangan SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli hingga 3 Juli. Hal ini merupakan kabar baik bagi seluruh warga Malinau yang lahir pada tanggal yang disebutkan diatas agar bisa segera melakukan pendaftaran pada hari senin ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, Sik, SH, MH melalui Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Yudi Pribadi, SH membenarkan jika pihaknya telah membuka pelayan SIM gratis untuk para pemohon baru maupun pemohon perpanjangan dengan kelahiran tanggal 1 Juli hingga tanggal 3 Juli dengan catatan memenuhi beberapa persyaratan lainnya, seperti minimal telaah berusia 17 tahun, melengkapi berkas persyaratan, serta wajib lulus tes praktek dan teori.
Yudi Pribadi menjelaskan, jika program SIM gratis ini yang di buka oleh Satlantas Polres Malinau ini merupakan bentuk apresiasi POLRI terhadap masyarakat serta upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
"Awalnya kami hanya akan memberikan layanan SIM gratis kepada warga masyarakat yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara yakni 1 Juli saja, namun sesuai dengan arahan Kapolres Malinau, layanan ini ditambahkan untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 2 juli dan 3 juli. Hal ini merupakan bentuk apresiasi kami dari Polri kepada masyarakat sebagai mitra Polri. Selain itu program ini juga disponsori oleh pihak ketiga untuk pembayaran PNBP nya." terangnya.
Yudi berharap, agar program ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri langsung ke Pelayanan SIM Satlantas Polres Malinau untuk ikut serta di program ini.
"Setidaknya program ini bisa memotivasi masyarakat untuk tertib administrasi berlalu lintas dan tertib berlalu lintas untuk keamanan dan keselamatan kita bersama," tutupnya.(hk2/red)
0 Comments