HARIANKALTARA.COM — Terlambat ditetapkan hingga tidak memiliki APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) 2018, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tarakan tak ingin mengulanginya.
Saat ini Pemkot dan DPRD Tarakan mengejar pengerjaan penetapan APBD 2019 yang jatuh pada 30 November 2018 nanti. Dikatakan Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng, pihaknya saat ini sudah bermediasi dengan mitra badan anggaran (Banggar) serta mengusahakan penetapan APBD 2019 selesai sebelum 30 November 2018.
“Sudah (pembahasan APBD 2019), saat ini teman-teman sudah menyusun jadwal tahapan dan kami upayakan dalam pembahasannya maraton agar bulan ini bisa disahkan,” bebernya kepada HarianKaltara.
Dirinya mengaku amat optimis APBD 2019 bisa disahkan sebelum batas waktunya. Tampaknya keterlambatan pembahasan APBD-P 2018 lalu ditolak oleh Gubernur Kaltara, menjadi tamparan dan evaluasi bagi Pemkot serta DPRD Kota Tarakan.
“Sangat optimis (bisa disahkan November 2018), ini sudah aturan. Ini menjadi pelajaran kami atas keterlambatan pembahasan APBD-P 2018, menjadi teguran dan introspeksi bagi kami dan akan melaksanakan sesuai Kemendagri yakni harus selesai November 2018 ini,” ungkapnya lagi.
Lanjutnya, pembahasan penetapan tidak selalu harus lama dan bisa dilakukan secepatnya, terlebih tidak ada kegiatan baru dalam pembahasan karena keterbatasan anggaran. Dirinya juga optimis utang Pemkot Tarakan bisa terbayarkan di APBD 2019 nanti. Salman merencanakan penetapan APBD 2019 bahkan bisa ditandatangani sebelum 29 November 2018. (HK3)
0 Comments