MALINAU - Sejumlah warga yang melakukan perjalanan dengan menggunakan speedboat reguler tujuan Malinau mengeluhkan soal kenaikan tarif yang sebelumnya hanya Rp 250 ribu kini naik sebesar 30 ribu rupiah menjadi Rp 280 ribu.
Kenaikan tarif tiket speedboat ini ternyata hanya terjadi di Pelabuhan Tarakan. Sedangkan speed tujuan Malinau-Tarakan belum ada mengalami kenaikan.
Seperti yang diungkapkan salah satu penumpang speedboat reguler, berinisial SP. Dirinya merasa kaget dengan kenaikan harga tiket ini.
"Awalnya saya kaget Karena harga tiket speed reguler sudah naik. Setahu saya speed non reguler yang alami kenaikan. Ada kenaikan harga kok nggak ada disosialisasikan atau di informasikan. Ya sudahlah mungkin semua tiket memang naik saya pikir. Dua hari kemudian saat saya akan pulang ke Tarakan, ternyata harga tiket Malinau masih normal. Yakni 250 ribu rupiah saja. Yang naikan harga di Tarakan saja ternyata." ujarnya, Selasa, 30 Juni 2020.
Hal senada juga diungkapkan penumpang lainnya yakni MR yang baru saja melakukan perjalanan dari Tarakan ke Malinau. "Saya warga Malinau yang kemarin ada urusan ke Tarakan jadi harus berangkat. Harga speedboat reguler waktu itu masih normal. Tapi dua hari kemudian saya mau kembali ke Malinau, harga tiketnya sudah naik. Kaget juga saya." jelasnya.
MR sendiri merasa belum ada pengumuman dari pemerintah jika harga tiket naik. Namun karena MR harus pulang, maka ia tetap membeli tiket itu untuk perjalanan pulang. " Saat sampai di Malinau saya iseng-iseng cek harga tiket, apakah naik juga? Ternyata masih normal, tidak ada kenaikan." ucapnya.
Para penumpang ini berharap agar jika ada perubahan harga tiket sebaiknya di sosialisasikan terlebih dahulu atau diumumkan kepada masyarakat agar masyarakat tidak kaget, dan kenaikan tarif merata. Karena ada daerah yang naikan harga tiket dan ada yang tidak.
"karena kenaikan ini tidak merata, kami para penumpang yang dibingungkan, belum lagi kenaikan harga tiker ini belum disosialisasikan." tegasnya.(hk2)
0 Comments