HK News

Foto

Minim Anggaran, Pemasangan Jaring Sampah Wilayah Pesisir Hingga Kini Tidak Dikembangkan

TARAKAN - Meski pemasangan jaring pada kawasan pesisir dalam salah satu RT di Kelurahan Selumit Pantai, namun hingga saat ini program tersebut tidak memberikan tanda-tanda akan dikembangkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengakui terbatasnya anggaran membuat program tersebut sejak dulu tidak dilanjutkan meski diakui cukup efektif.

"Dulu sudah pernah diuji coba, di salah satu RT Kelurahan Selumit Pantai, adapun perkembangannya karena keterbatasan anggaran, sehingga hal itu batal dikembangkan," ujarnya, (18/09).

"Sebenarnya dulu kan sudah mau dikembangkan dalam skala Kelurahan. Dulu kan RT saja, ini mau dikembangkan lebih luas sebenarnya. Itu cukup efektif sebenarnya, supaya orang tidak saling klaim ini kiriman sampah dari area lain. Kalau ada jaring, maka orang tidak bisa mengelak lagi,"sambungnya.

Menurutnya, meski program tersebut tidak berlanjut namun masyarakat juga dapat meminimalisir tumpukan sampah atas perbuatan kecil. Karena menurutnya sejauh apapun upaya pemerintah dalam menanggani sampah pesisir, tidak memberikan dampak nyata tanpa adanya kesadaran masyarakat.

"Sebenarnya di setiap tempat harus ada inisiatif dari masyarakat lokal, contohnya ada beberapa tempat yang sudah kita bangunkan fasilitas pengolahan sampah. Tapi karena di internalnya kurang greget, jadi itu tidak berfungsi secara maksimal,"tukasnya.

"Sebenarnya Selumit Pantai sudah masuk program kami, ini ada kendalanya terkait dengan lahan ketersediaan lahan di sana kurang tersedia. Tapi di sisi lain memang kita juga melakukan pendampingan kepada kelurahan dan warga setempat supaya dibentuklah bank-bank sampah, yang nanti bisa ikut membantu pengelolaan sampah," lanjutnya.

Dijelaskannya, perilaku membuang sampah sembarangan oknum masyarakat sudah sejak lama terjadi. Oleh sebab itu, ia menyebut sejauh ini terdapat ratusan kasus pembuangan sampah yang ditemukan di Kota Tarakan. Lanjutnya, sebagian besar kasus telah mendapatkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Ada lebih dari sekitar 500an kasus yang pernah diamankan, kalau tepatnya bisa di cek satpol PP yah, itu ada lebih 500 - 600an bahkan yang sudah ditindak. Makanya sebenarnya kita bisa dibantu oleh teman-teman media. Dipublish saja orang-orang yang diberi tipiring itu, sehingga menimbulkan efek jerah dan shock terapi bagi yang lain," jelasnya.

"Jadi pemetintah ini, hanya menegakkan aturan yang telah disepakati bersama. Maka ketika itu dilakukan, masyarakat juga harus tahu bahwa kita menegakan aturan ini," pungkasnya.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories