HK News

Foto

Selama 2020, Personel Polres Tarakan Langgar Kode Etik Meningkat, Total 8 Orang

TARAKAN - Dalam suatu institusi tidak dipungkiri terdapat oknum anggota yang melanggar aturan. Seperti di Polres Tarakan, sebanyak 8 orang diproses akibat melanggar kode etik kepolisian RI.

Saat ini, terdapat 400 jumlah personel Polres Tarakan. Sedangkan ada 2019 sebanyak 410 personel. Kenapa berkurang, menurut Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, sebagian ada yang mutasi dan pensiun.

"Personel Polres Tarakan 400 pada 2020 dan 2019 410, ada yang mutasi dan pensiun," ujar Fillol dalam rilis akhir tahun (31/12).

Diakui Kapolres, tidak bisa secara keseluruhan personel kepolisian di Polres Tarakan dapat menjalankan tugas tanpa melakukan pelanggaran kode etik.

"Tidak 100 persen melakukan tugas dengan baik, pada 2019 terdapat 7 kasus dan 2020 ada tren kenaikan yakni 8 personel melakukan pelanggaran, ini koreksi buat kami untuk meminimalisir anggota melakukan pelanggaran, pidana ada 1, disiplin ada 7 personel," terang Fillol.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories