HK News

Foto

Sabu 593 Gram Gagal Jadi Uang, 2 Pelaku Nginap Dibalik Jeruji Besi

HARIANKALTARA.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Tarakan. Dua orang tersangka berhasil diamankan dan dilumpuhkan petugas saat kejadian di depan hotel Bunga Muda jalan Yos Sudarso Kelurahan Lingkas Ujung, Senin 25 Februari 2019 sekira pukul 20.00 WITA.

Bahkan video playback dua tersangka pria ini sempat viral di media sosial karena direkam masyarakat. Pasalnya, pengungkapan terjadi ditengah jalan sehingga menyita perhatian masyarakat yang melintas.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Danang, saat kejadian pengungkapan kasus ini kedua tersangka menggunakan sepeda motor matic. Barang bukti sabu didapatkan di dalam tas berwarna hitam sebanyak 12 bal seberat 593 gram.

"Kita jerat pasal 114, 112, 132 ancaman 6 tahun hingga seumur hidup dan hukuman mati," ungkap AKP Danang.

Kaki tersangka terpaksa dihadiahkan timah panas, alasannya kata Danang, hasil penyelidikan saat barang bukti berpindah dalam penguasaan tersangka anggota kepolisian membuntuti pelaku beserta barang  bukti.

"Kita lakukan tindakan tegas yang terukur, termasuk masyarakat video kan saat itu masyarakat bisa mawas diri peredaran narkotika di Tarakan mengkhawatirkan, saat ini (asal sabu) masih pengembangan belum sampai ujungnya (bandar sabu," jelasnya.
Ditambahkan Danang, apresiasi kepada masyarakat bahwa masyarakat sudah mengetahui dan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian.

"Dan penghargaan tertinggi dari masyarakat kepada kami dalam mengungkap kasus narkoba," tuturnya. (HK5)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories