HK News

Foto

Dilaporkan Warga, 2 Pebisnis Togel Kena Sikat Polisi

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mengungkap kasus toto gelap atau togel di dua tempat berbeda.

Dua pelaku diamankan berperan sebagai penjual togel diamankan polisi.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan warga.

“Pengungkapan pertama pada 27 Agustus lalu di RT 20 Kelurahan Karang Anyar dengan pelaku MP. Kasus kedua di Kelurahan Lingkas Ujung itu 31 Agustus, pelakunya LN,” jelas Aldi.

Modus operandi MP dan LN menjual togel secara online di sebuah warung kopi.

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku seperti uang Rp197 ribu, satu unit handphone, dua struk ATM Mandiri, dan 14 kertas rekapan.

Kemudian dari LN, polisi mengamankan barang bukti Rp1.140.000, dua unit handphone, 28 lembar kertas putih, satu bundel kertas, satu kartu ATM, laptop, keyboard, mouse dan perlengkapan menulis.

“Pelaku mengakui memang sudah ada yang lama beroperasi. Kalau kita lihat dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, memang modusnya warkop," jelasnya.

"Rata-rata warkop tidak tampak dari luar dan banyak orang berkumpul. Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 303 KUHP," tutupnya.(HK)

 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories