HK News

Foto

Gugus Tugas Ingatkan Masyarakat Jangan Cuek Pakai Masker

TARAKAN - Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia masih berlanjut dari hari ke hari. Walaupun terdapat pasien yang sembuh namun masih belum sebanding dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tiap harinya. 

Di Kalimantan Utara masih terdapat penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Data per 26 Juni 2020, sebanyak 197 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan rincian 151 kasus dinyatakan sembuh. 

Khusus di Tarakan hari ini terdapat penambahan 5 kasus konfirmasi positif COVID-19 dan 2 pasien dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sehingga secara kumulatif kasus positif 76 dan sembuh 43 orang. 

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr Devi Ika Indriarti mengimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindari dari penyebaran COVID-19.

Pantauan Harian Kaltara, masih banyak masyarakat di area publik tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Padahal di setiap sudut kota hingga pelosok terpampang spanduk dan baliho patuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Hanya saja masyarakat adanya cuek dengan penggunaan masker. 

"Kita lihat di jalan-jalan masih banyak masyarakat tidak pakai masker, tolong patuhi protokol kesehatan pakai masker ya, jangan anggap remeh dan sepele masalah COVID-19," ujar dr. Devi.

Lanjut dr. Devi, setiap berada di area publik hindari menyentuh mata, hidung dan mulut. Karena penyebaran COVID-19 melalui tiga anggota tubuh manusia ini. 

"Biasakan dengan kebiasaan baru, jaga jarak, tidak berkumpul, pakai masker, rajin cuci tangan di air mengalir, jangan sentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan pada air mengalir," urainya. 

Ditambahkan dr. Devi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menerbitkan kebijakan baru yakni surat hasil swab dan surat rapid test berlaku selama 14 hari.(hk3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories