TARAKAN - Kasus pengeroyokan korban Zainal Abidin (37) pada Jumat lalu, 7 Agustus 2020 di RT 6 Kelurahan Karang Rejo sekira pukul 13.30 Wita terus dikebut kepolisian Polres Tarakan.
Pasalnya, kasus ini cukup menyita perhatian pihak keluarga yang tidak terima dengan aksi pengeroyokan korban.
Luka tusukan senjata tajam (Sajam) diduga menyebabkan korban menghembuskan nafas terakhir usai dirawat di RSUD Tarakan beberapa jam setelah kejadian pada Jumat.
Perkembangan penyelidikan hingga kemarin, tersiar kabar satu orang pelaku sudah berada di kantor Polres Tarakan.
"Iya, saya dapat informasi satu pelaku sudah menyerahkan diri. Ada di Reskrim," ujar Kapolres Tarakan melalui Paur Subbag Humas IPDA Puji Prasetiyo dihubungi Selasa petang.
Belum dapat dikonfirmasi kronologis pengungkapan pelaku pengeroyokan karena masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Saya sudah coba hubungi penyidiknya, katanya langsung ke kasat reskrim saja," ujar Puji dalam sambungan telepon.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko dikonfirmasi melalui kontaknya kemarin belum merespon awak media.(hk9)
0 Comments