HK News

Foto

Proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perorangan Selesai, Rekapan Data Akan Disetorkan ke KPU Provinsi

hariankaltara.com, TARAKAN - Pelaksanaan verifikasi faktual dokumen dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Kaltara melalui jalur perseorangan telah dilaksanakan untuk wilayah Tarakan.

Sebayak 12.346 dokumen dukungan perseorangan Abdul Hafid-Makinun dilakukan verifikasi faktual secara sensus oleh petugas PPS di KPU Tarakan.

Rekapan data verifikasi faktual ini akan disetorkan ke KPU Provinsi Kaltara untuk proses administrasi berikutnya. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar membenarkan proses verifikasi faktual telah selesai.

Taufik menjelaskan, proses verifikasi faktual memang belum terlaksana secara 100 persen kepada 12.346 dukungan tersebut. Namun, secara 100 persen petugas sudah mengunjungi 12.346 alamat sesuai alamat KTP yang disetorkan untuk mendukung Abdul Hafid-Makinun.

"Kunjungan sudah 100 persen pada Kamis lalu, kalau kunjungan kita temui orangnya maka itulah verifikasi faktual. Ada kunjungan itu yang langsung verifikasi faktual
kemudian yang tidak (pemilik KTP tidak ditemukan) kita kumpulkan bersama LO-nya," jelas Taufik.

"Pada prinsipnya verifikasi faktual
kita lakukan tiga pelapisan, pelapisan pertama kita kunjungi (door to door), pelapisan kedua kita suruh LO mengumpulkan di satu tempat, pelapisan ketiga kita minta datang ke kantor, ini sudah kita jalankan bersama LO," lanjutnya.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual untuk dokumen dukungan bakal calon persorangan, ada dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS). Beberapa pemilik KTP dukungan tidak ditemukan petugas yang menjalankan verfikasi faktual.

"Jadi yang kita kunjungi tentu ada yang MS ada yang TMS, MS itu berarti benar dia mendukung, ada juga TMS mengatakan tidak pernah mendukung maka untuk yang ini kami berikan dia form untuk diisi dan tanda tangan setelah itu barulah kami jadikan TMS. Itu akan kita keluarkan setelah direkap," ujar Taufik.

Hasil rekap verifikasi faktual dari KPU Tarakan akan diserahkan ke KPU provinsi Kaltara. "Ada verifikasi faktual perbaikan, semua hasil seluruh verfikasi faktual ini kita akan sampaikan ke provinsi (21 Juli 2020), dari provinsi rekapitulasi, hingga keluar produk untuk perbaikan kemudian diserahkan kepada kami untuk kami lakukan verfikasi faktual lagi. Setelah itu barulah finalisasi apakah MS mencukup sesuai persyaratan atau tidak bagi dukungan pasangan bakal calon perseorangan," urainya.

Ditambahkan Taufik, terdapat evaluasi dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini, semuanya disampaikan saat proses rekapan.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan aman. Semua masyarakat terbuka dengan kita, ada beberapa masyarakat tidak tahu tujuan kegiatan kita jadi kita sudah jelaskan," pungkasnya.(hk3)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories