HK News

Foto

Diizinkan, 27 Sekolah Resmi Kantongi Izin Melaksanakan PTM

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akhirnya menandatangani perizinan 27 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 27 sekolah tersebut terdiri dari 14 Sekolah PAUD dan TK , 8  Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dengan demikian, mulai minggu depan sekolah yang sudah bisa melaksanakan PTM. Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes membenarkan dirinya telah menandatangani izin ke 27 sekolah tersebut. Ia berharap.sekolah yang mendapatkan izin dapat konsisten dalam memenuhi protokol kesehatan.

" Kami interview kesiapan masing-masing sekolah, para guru juga sudah divaksinasi sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan izin. Karena ini juga permintaan dari orangtua siswa dan sekolah,” ujarnya, (18/4).

Diketahui, sebagian besar sekolah yang mengajukan PTM terdiri dari sekolah swasta.
Kendati begitu, Pemkot tetap mengakomodir orangtua siswa yang menginginkan pembelajaran secara daring.

“70 persen orangtua setuju tatap muka, meskipun kami menyetujui PTM, tapi kita juga membolehkan orangtua yang menginginkan anaknya belajar daring,"jelasnya.

Lanjutnya, bagi sekolah yang sudah mulai PTM wajib melaporkan kepada Dinas Pendidikan, untuk dilakukan pemantauan secara intens.

“Koordinasi harus dilakukan dengan Disdikbud Tarakan. apakah konsisten dengan izin awal atau tidak,” bebernya.

Ia menegaskan, jika terdapat sekolah yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan  maka izin pelaksanaan PTM dapat dicabut. Sehingga sekolah yang mendapatkan izin harus bersedia menerima konsekuensinya.

"Kalau tidak patuh yah kita cabut. Makanya sebelumnya diizinkan harus sadar tanggung jawab dan konsekuensinya kalau melanggar," jelasnya.

Pertimbangan 27 Sekolah Diizinkan PTM

Dikeluarkannya izin 27 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kendati begitu sebagian besar orangtua sangat menyambut positif kebijakan tersebut.

Saat dikonfirmasi, usai menandatangani izin, Walikota Tarakan dr.Khairul menerangkan, diketahui terdapat beberapa sekolah yang sudah melakukan PTM selama ini, bahkan dirinya menyebut  terdapat sekolah yang telah melaksanakan wisuda siswa didiknya.

Sehingga, izin PTM yang diberikan untuk melegalkan kegiatan tersebut hanya mengikuti perkembangan kondisi. Mengingat sebagian besar sekolah dan orangtua menginginkan PTM kembali dilakukan. Karena secara de facto, sekolah yang telah melaksanakan PTM diam-diam telah melakukannya.

“Ini bukan tanpa alasan, jauh lebih berbahaya kalau kita tidak meresmikan ini karena mereka sembunyi-sembunyi yang pada akhirnya tidak terkontrol. Kalau diresmikan, maka akan kita awasi sehingga bisa lebih terkontrol, apakah melanggar protokol kesehatan atau tidak,"ujarnya, (19/4).

Selain itu, ia menerangkan jika PTM tidak mewajibkan siswa harus ikut. Ditegaskannya, siswa boleh belajar secara daring jika tidak berkenan mengikuti PTM.

"Kalau ada sekolah yang tidak patuh protokol kesehatan seperti pada saat simulasi, maka izin pelaksanaan PTM bisa dicabut.

Selain itu, ia menegaskan jika vaksinasi guru wajib dilakukan sebelum PTM berjalan. Jika terdapat guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama dua minggu. Setelah tervaksin dan dinyatakan sembuh dari Covid-19 baru boleh mengajar.

"Guru yang akan melakukan vaksinasi bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan. Saat ini ada jatah 1.000 dosis untuk guru, ini kita prioritaskan," pungkasnya.(*)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories