ADANYA rencana pemkot Tarakan membuka kembali proses belajar tatap muka membuat Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Tajuddin Tuwo untuk diminta klarifikasi rencana beberapa hari lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Ibramsyah Amiruddin mengakui jika rencana tersebut tidak terlepas dari keinginan sebagian orangtua yang mengharapkan anaknya dapat kembali melaksanakan belajar tatap muka secara langsung.
"Dalam hal ini memang ada beberapa orang tua yang juga menginginkan anaknya kembali belajar tatap muka, karena ada beberapa sekolah mengajukan permohonan, fifty-fifty,” ujar (8/2).
Ia menuturkan, pihaknya akan meminta dapat dilibatkan jika nantinya akan dilakuman simulasi agar pihaknya dapat mengoreksi sistem keamanan protokol kesehatannya.
"karena hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Kalau dalam pelaksanaannya terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, kami meminta ada evaluasi yang dilakukan setiap minggu,"terangnya.
Lanjutnya, ia mengakui sejauh ini Disdikbud Tarakan masih mempertimbangkan belajar tatap muka. Mengingat, perkembangan Covid-19 di Tarakan masih cukup tinggi, bahkan Tarakan masih menyandang status zona merah. Oleh sebab itu, Disdikbud Tarakan hanya masih mengakomodir usulan orang tua siswa.
Lebih lanjut, ia menegaskan jika pihaknya mempersilahkan aktivitas belajar tatap muka jika hal tersebut dinggap sudah aman. Kendati begitu, jika hal tersebut menimbulkan dampak besar, maka hal tersebut harus dihentikan kembali.
“Jangan sampai nanti tatap muka membuat penularan semakin besar, itu yang kita tidak mau. Sekarang saja kita sudah kewalahan,”pungkasnya.(*)
0 Comments