TARAKAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar hampir diseluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali Provinsi Kalimantan Utara yang turut menggelar Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis, bebas dan rahasia yang terdiri dari tiga pasangan calon (Paslon) untuk memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Periode 2021-2024.
Pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Lapas Kelas IIA Tarakan terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 16 dan TPS 17 kelurahan karang balik kecamatan Tarakan Barat.
Sejumlah 592 orang warga binaan pemasyarakatan yang telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang tentu memiliki hak voting (pemberian suara) kepada Paslon pilihan masing masing.
"Seluruh Pelaksanaan pemungutan suara dikoordinir oleh Tim Panitia Pemungutan Suara yang terdiri dari Pegawai Staff Lapas Tarakan, Para Saksi masing-masing Paslon dan turut dimonitor langsung oleh Kalapas Tarakan dan Badan Pengawas Pemilu serta dibantu pasukan pengamanan yang terdiri dari anggota regu jaga Lapas Tarakan dan anggota kepolisian resort Kota Tarakan," ungkap Humas Lapas Kelas IIA Tarakan, M. Fauzan, Rabu 9 Desember 2020.
Seluruh rangkaian Pilkada 2020 di Lapas Tarakan berlangsung Sukses, Tertib dan Kondusif serta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang telah ditentukan di masa pandemi covid-19.(*)
0 Comments