HK News

Foto

Vonis Hakim 3 Bulan Penjara, Iwan Setiawan Legowo

Tarakan - Setelah proses panjang persidangan Iwan Setiawan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor terhadap perkara pencemaran nama baik Irianto Lambrie yang menjeratnya. Direktur Utama PDAM Tirta Alama Tarakan tersebut mengaky menerima dengan lapang keputusan hakim tersebut. Selain itu, ia juga memilih tidak melakukan banding.

Diketahui, berdasarkan putusan PN Tanjung Selor dalam sidang yang digelar pada 2 September 2021 lalu, hakim menyatakan Iwan Setiawan dengan sah dan meyakinkan bersalah dan memvonis dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Kendati begitu, hal tersebut tidak perlu dijalankan karena bersifat masa percobaan selama 6 bulan ke depan. Dengan catatan, terdakwa tidak melakukan tindak pidana lain selama menjalani masa percobaan, maka hukuman 3 bulan penjara harus dijalankan. 

“Saya menghormati keputusan hukum. Saya rasa inikan tidak perlu dijalani, artinya hanya percobaan. Ya namanya masih dicoba-coba dan saya juga masih bisa bekerja, artinya ini hanya percobaan, saya masih bisa bekerja dan tidak perlu menjalani hukuman,” terangnya, (21/09).

Sementara itu, Penasehat Hukum Iwan Setiawan, Salahuddin juga membenarkan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tanpa catatan apapun. Ia menilai, sejak penyidikkan hingga tuntutan, memang lemah.  

“Tuntutan jaksa ini memang dari awal lemah. Pemeriksaan Iwan Setiawan sejak dari penyidik di Polda Kaltara semuanya lemah,” ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Menurutnya, fakta di persidangan menunjukkan bahwa apa yang ditulis kliennya di media sosial facebook memang terbukti. Misalnya, Irianto Lambrie menunjuk anaknya menjadi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).  

“Kasus ini kasus tipis sekali, makanya hakim memutuskan percobaan,” tuturnya.

Dengan serangkaian fakta yang diungkapkan di persidangan dan memang terbukti, ia menilai Iwan Setiawan memang tidak bersalah dalam perkara ini. Justru menurutnya terlalu banyak unsur politisnya.(hk)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories