HK News

Foto

17 Agustus 2021 Siaran TV Analog di Kaltara akan Dimatikan

Tarakan -  Rabu 28 Juli 2021, Loka Monitor SFR Tanjung Selor, Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi DAN Informatika bekerja sama dengan BPD PHRI Kaltara menyelenggarakan Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio Menuju Transformasi digital di salah satu Hotel di Tarakan.

Sosialisasi yang diselenggarakan secara hibrid tersebut membahas berbagai issue terkait penggunaan frekuensi. Hal terpenting yang disosialisasikan adalah  tentang  Migrasi TV analog menjadi TV digital atau  Analog Switch Off (ASO). 

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Loka Monitor Tanjung Selo, Indra Sofany,ST,MH  menyampaikan bahwa Kaltara merupakan salah satu provinsi pertama yang akan menikmati layanan siaran digital karena alasan 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). 

 ASO bertujuan untuk efisiensi penggunaan spektrum frekuensi dan efisiensi anggaran penyelenggaraan siaran kata Idris Batubara, penyidik PPNS bidang telekomunikasi.

Provinsi Kaltara masuk dalam Tahap I ASO per tanggal 17 Agustus 2021. Siaran TV digital dengan kualitas siaran lebih baik, tidak berbayar dan tidak berlangganan, penerimaannya lewat antena UHF, sama seperti TV analog. 

Bila pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital maka akan secara automatis akan menerima siaran TV digital. Jika pesawat televisi di rumah masih analog atau televisi tabung maka perlu memasang  Set Top Box (STB) untuk menerima sinyal digital. 

Caranya hubungkan antenna UHF - Set Top Box – televisi analog/tabung, kemudian scan automatis melalui Set Top Box, maka televisi tabung automatis akan menerima dan menyimpan siaran TV digital.

STB dapat diperoleh melalui online shop atau toko elektronik dengan kisaran harga Rp 150rb - Rp 400rb. Sesuai Permen Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, pasal 64 menyebutkan tentang mekanisme penyediaan alat bantu penerimaan siaran STB kepada rumah tangga miskin.

Distribusi STB dilakukan oleh pemda setempat kepada rumah tangga miskin berdasarkan data dari Dinas Sosial dengan persyaratan memiliki pesawat televisi dan menerima layanan siaran digital di wilayahnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories