HK News

Foto

Polisi Lumpuhkan 2 WNA Penyuplai Sabu 2 Kg di Perairan Sebatik

NUNUKAN - 2 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Filipina berhasil dilumpuhkan kepolisian dari Polres Nunukan, (2/12) sekira pukul 20.30 Wita di perairan Sebatik, karena diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu seberat 2 kg. 

Kronologis pengungkapan perkara ini, dikatakan Kasubag Humas Polres Nunukan, IPTU M. Karyadi, Senin 30 November 2020  polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa barang diduga sabu di daerah Larosalok. 

Kemudian tim bergerak ke TKP akan tetapi pelaku lolos dari pengejaran dan tim berhasil mengamankan 1 streopom dan 1 unit Hp Nokia Warna Hitam. 

"Hasil Pengembangan bahwa barang tersebut mikik orang yang berada di Tawau Malaysia. 
Tim melakukan undercover dengan mau mengembalikan barang tersebut Kepada pemiliknya," ujar Karyadi. 

Rabu, 2 Desember 2020 Pukul 19.00 WIB tim bergerak ke laut untuk menangkap pemilik sabu. Pada Pukul 20.00 WIB tim bertemu dengan penjemput barang di perairan wilayah Sebatik, Indonesia. 

"Setelah bertemu dengan penjemput tim memberikan streopom ke pelaku Unsal kemudian Unsal memberikan kepada pelaku Salam setelah barang diterima oleh kedua pelaku, petugas memberhentikan speedboat yang mereka gunakan akan tetapi mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang," jelasnya. 

"Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi pelaku tetap melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku," lanjutnya. 

Menurut Karyadi, hasil interogasi kepolisian, Unsal diperintahkan oleh pemilik sabu berinisial AB yang saat ini sebagai DPO. Kedua pelaku dijanjikan upah 3 ribu Ringgit jika berhasil melaksanakan aksi penyelundupan sabu. 

Barang bukti diduga sabu sebanyak 2  bungkus besar plastik warna putih dibungkus plastik warna hijau dengan tulisan Teh China Guanyinwang dengan berat bruto 2033,1 gram.(*) 

Identitas kedua tersangka: 

1. Nama : Unsal Bin Bara 
Umur : 34 Tahun
Agama : Islam
Suku : Bajau Suluk / Fhilipina
Pekerjaan : Nelayan
Alamat : Batu 7 Tawau Malaysia

2. Nama : Salam Bin Jumaidin
Umur : 35 Th
Suku/ Kebangsaan : Bajau Suluk / Fhilipina
Alamat : Batu 7 Tawau Malaysia

Barang Bukti:

a.  1 Streopom
b. 2 Bungkus Besar Diduga Sabu Dgn Berat Kotor 2033, 1 g
c. 1 Bh Parang
d. 1 Speed Boat Playwod
e. 1 unit mesin tempel Merk Yamaha 15 Pk
f. 2 unit Hp warna hitam
g. 1 unit hp Realmi

Sumber data: Polres Nunukan. 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories