HK News

Foto

Setelah Disahkan, Baznas Tidak Langsung Terapkan Perda Baru

TARAKAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan, menegaskan proses pengesahan perda zakat telah memasuki tahap akhir. Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman.

Syamsi mengatakan, saat ini proses pengurusan di tingkat kota telah mencapai titik final. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu persetujuan DPRD Kaltara.

"Alhamdulillah dari DPRD sudah final, kalau lancar, dari provinsi dikembalikan lagi untuk hak inisiatif walikota, nanti pemkot yang akan ke provinsi untuk konsultasi hukum," ucapnya (28/1).

Syamsi menambahkan, perda tersebut sudah mendapatkan dukungan masyarakat dan DPRD  Kota Tarakan. Sehingga jika mendapat persetujuan DPRD Provinsi maka dapat dilaksanakan paripurna tingkat kota secepatnya.

"Itu sudah final dan masyarakat sudah mendukung artinya DPR selaku wakil rakyat telah menampung aspirasi masyarakat dan dibackup penuh. Nanti setelah provinsi menyetujui akan dikembalikan ke DPRD Kota Tarakan nanti akan disahkan di paripurna. Bisa dikatakan tahap akhir," jelasnya.

Dirinya berharap perda ini dapat segera di sahkan. Agar nantinya, sistem perda zakat tahun depan sudah dapat diterapkan. Hal itu, karena di tahun pertama Baznas akan terfokus pada kegiatan sosialisasi saja.

"Mudah-mudahan awal 2021 ini sudah disahkan. Kemudian DPR juga meminta dalam tahun pertama ini cukup sebagai sosialisasi dulu. Jadi kalau nanti disahkan, DPR meminta kepada kita khususnya Baznas supaya disosialisasikan supaya masyarakat tidak kaget," terangnya.

Ia berharap,  sosialisasi yang dilakukan setahun penuh, akan memberikan pemahaman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beradaptasi. Sehingga, diharapkan tahun selanjutnya penyerapan zakat dapat berjalan maksimal.

"Mudah-mudahan tahun ini segera disahkan dan disosialisasikan. Dan tahun kedua sudah dijalankan secara efektif," tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories