HK News

Foto

Klaim Kesejahteraan Membaik, Bantuan Subsidi Upah Ditiadakan Pemerintah

TARAKAN - Pemerintah akhirnya menghentikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Saat dikonfirmasi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Deni Syamsu Rakhman menjelaskan, hal itu berdasarkan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja terbaru.

“Saat ini memang di tahun 2021 untuk bantuan subsidi upah sementara ditiadakan,” terangnya, (24/3).

Diketahui, pemberian BSU  kepada karyawan dimaksudkan untuk membantu perekonomian yang masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Dijelaskannya, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pusat terkait penghentian BSU tersebut.

“Pemerintah merasa untuk kegiatan ekonomi saat ini sudah berjalan sehingga bantuan dialihkan ke sektor yang produktif,” ungkapnya.

Tercatat, di tahun 2020 sekitar 90 persen atau 29 ribu tenaga kerja dari data karyawan yang sudah diajukan untuk menerima BSU dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menjelaskan BSU bisa saja kembali dapat diaktifkan mengikuti kondisi yang terjadi.

"Sekarang kondisi sudah mulai normal, semoga kondisi perekonomian terus membaik. Tidak menutup kemungkinan bisa saja aktif kembali melihat perkembangan masyarakat,"tutupnya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories