HK News

Foto

Masyarakat Mengadu di Medsos, Ombudsman Kaltara Panggil PDAM Tarakan

hariankaltara.com, TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Selasa, 28 Juli 2020.

Pemanggilan ini buntut dari aduan masyarakat kepada PDAM Tirta Alam Tarakan melalui media sosial (Medsos) terkait pelayanan PDAM sehingga Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik meminta PDAM mengklarifikasi persoalan yang diadukan masyarakat.

"Kita minta klarifikasi karena banyaknya keluhan di masyarakat," ungkap Kepala Kantor Ombudsman RI Kaltara Ibramsyah Amiruddin kepada awak media di kantor Ombudsman RI Kaltara di jalan Kusuma Bangsa.

PDAM Tirta Alam Tarakan melalui Direktur Utama Iwan Setiawan dan jajarannya sudah memberikan klarifikasi kepada Ombudsman perihal persoalan yang dikeluhkan masyarakat kepada PDAM. Kata Ibram, sapaan akrabnya, Ombudsman menyarankan kepada PDAM untuk menyiapkan standar pelayanan minimal.

"Berkaitan dengan SOP, PDAM itu belum punya SOP ya maka kita minta itu. Membuat SOP tidak bisa jadi dalam seminggu tentu ada proses. SOP ini yang penting, kita targetkan 4 bulan SOP sudah ada, Oktober saya tagih," ungkap Ibram.

Dikatakan Ibram, Ombudsman menghendaki pelayanan PDAM lebih maksimal kepada masyarakat. Untuk menjembatani masyarakat yang ingin menyampaikan aduan kepada PDAM maka PDAM disarankan membuat kanal pengaduan karena hal itu sudah diatur oleh undang-undang untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita sarankan kanal pengaduan itu wajib di undang-undang, paling mudah tidak ada biaya di facebook. Kalau ada pipa bocor diinformasikan kepada masyarakat (melalui kanal tersebut)," jelasnya.
 
Ombudsman Kaltara mengapresiasi PDAM Tirta Alam yang welcome ketika diundang untuk dimintai klarifikasi. Ditegaskan Ibram, pemanggilan ini bukan bagian dari pemeriksaan melainkan hanya klarifikasi terkait aduan yang beredar.

"Kita minta aduan masyarakat segera ditindaklanjuti kepada PDAM, terima kasih welcome begitu, kita minta klarifikasi bukan diperiksa, kalau diperiksa mungkin bisa sampai sore. Pada prinsipnya kita sudah sama dengan Direktur PDAM kita membuat pencegahan secara informal," ujarnya.

Menurut Ibram, perlu PDAM membuat suatu forum walaupun tidak secara formal untuk menampung masukan masyarakat tentang pelayanan PDAM agar menetahui keluhan masyarakat.

"Jangan kita alergi kepada masukan masyarakat, tapi kita fokus kepada pelayanan," imbuhnya. 
 
Sementara itu, soal kebocoran air PDAM Tirta Alam, Ombudsman menyarankan agar dibentuk satuan tugas untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dugaan-dugaan oknum yang menyambung air PDAM secara ilegal karena dapat merugikan PDAM.

"Ada penurunan jumlah kebocoran, pada 2019 itu 33 persen kebocoran pada semester pertama. Saran kami membuat tim untuk memeriksa oknum-oknum yang menyambung ilegal, itu jangan dibiarkan itu merugikan PDAM," kata Ibram.

"Kemudian kita sarankan mendatangi asrama baik TNI-Polri yang oknum anggotanya nakal, buat tim masuk kepolisian, POM-nya, mudah-mudahan komandan satuan mendukung PDAM jangan sampai masuk di sana dihalang-halangi," jelasnya. 

Ditambahkan kepala kantor Ombudsman Kaltara, soal rencana kenaikan tarif air PDAM perlu didiskusikan bersama-sama dengan stekholder terkait agar mendapatkan keputusan yang tepat.

Direktur Utama PDAM Tirta Alam Iwan Setiawan membenarkan pemanggilan pihak PDAM untuk dimintai klarifikasi.

"Banyak masukan positif untuk meningkatkan pelayanan di PDAM, mengingatkan ada hal yang harus kami lakukan. Itu akan kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Iwan.

"Bikin kanal pengaduan di media sosial karena masyarakat lebih suka membuat pengaduan di media sosial daripada lewat telpon atau datang ke PDAM. Masukan yang bagus kita akan jalankan masukan dari Ombudsman," pungkasnya.(hk3)
 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories