HK News

Foto

Wabup KTT Kukuhkan FAD KTT 2021 Hingga 2024

TANA TIDUNG - Wakil Bupati (Wabub) Tana Tidung, Hendrik secara resmi buka pembentukan dan pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) masa bakti 2021-2024, yang berlangsung di gedung pendopo djaparuddin. Senin, 27 September 2021

Dalam sambutannya Wabup Hendrik mengatakan anak merupakan aktor utama sebagai salah satu sumber daya manusia yang sangat penting untuk meneruskan cita-cita bangsa. 

Menurutnya Anak adalah aset bangsa yang memiliki andil dalam membentuk karakter bangsa, maka dari itu kata Wabup, Pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak.

Pada peraturan Menteri Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak, pada pasal 18 kata Hendrik menerangkan bahwa Forum Anak mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan kusus anak dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah dimana forum anak itu berada.

"Dengan dibentuknya forum anak daerah KTT periode 2021 sampai 2024 pada hari ini, diharapkan dapat menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak tingkat kabupaten dan Kecamatan serta untuk mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi, sehingga anak mandiri dan tidak mudah putus asa, serta dapat menyampaikan pendapatnya dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan pemerintahan yang positif" kata Hendrik dalam sambutannya.

Menurutnya, perlu ditanamkan sejak dini dalam keluarga bahwa anak-anak juga memiliki hak untuk berpartisipasi, karena saat ini kata Wabup, untuk melibatkan anak dalam berpartisipasi dalam pembangunan sangat minim dan bisa dikatakan hal yang mustahil.

Padahal anak-anak di Indonesia kata Wabup, mempunyai 31 hak yang tidak hanya harus dipenuhi oleh pemerintah saja, tetapi juga masyarakat luas lainnya, dari 31 hak anak tersebut terdapat empat hak anak yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhan, yaitu hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

"Untuk itu saya harapkan forum anak daerah yang terbentuk hari ini, nantinya dapat menyampaikan ide-ide atau gagasan yang cemerlang dalam pembangunan Kabupaten Tana Tidung yang bermartabat, Sejahtera, indah dan Humanis (Bersih)," tutup Wabup Hendrik.(hk)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories