TARAKAN – Dalam usaha menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Polsek Tarakan Barat membentuk Kampung Trengginas di dua Kecamatan di Tarakan. Hal ini mengacu pada instruksi Kapolri.
IPTU Angestri, sebagai Kapolsek Tarakan Barat menuturkan, pembentukan Kampung Tangguh untuk membentuk tim secara struktural di masing-masing Kelurahan untuk membantu warga terdampak Covid-19.
“Arahan Kapolri dan seizin Kapolda, Kapolres mengarahkan untuk membentuk Kampung Trengginas di setiap kelurahan di Tarakan,” ungkapnya, Sabtu (14/2).
Pembentukan Kampung Trengginas, orientasinya pada ketahanan pangan, warga didorong bercocok tanam dan hasilnya diberikan kepada warga terdampak virus corona.
Pembentukan Kampung Trengginas tentu telah mengantongi persetujuan lurah dan masing-masing ketua RT.
"Jaid kami hanya membackup, giat ini sebenarnya untuk membangun lumbung-lumbung sembako di masing-masing Kelurahan, terutama memberikan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Kampung Trengginas yang berada di wilayah hukum Polsek Tarakan Barat terdapat dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Tarakan Tengah dan Kecamatan Tarakan Barat.
Kelurahan Sebengkok, Selumit, dan Selumit pantai telah mulai dari sekretariat, strukturisasi. Sebengkok sudah action dalam memberikan bantuan.
"Perlu diketahui 5 Kelurahan di Tarakan Barat, yaitu Kelurahan Karang Anyar, Karang Anyar pantai, Karang Harapan, Karang Rejo, dan Karang Balik, tiga kelurahan diantaranya sudah berjalan menyalurkan bantuan," pungkasnya.(*)
0 Comments