NUNUKAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk Tahun 2024. Pendaftaran dimulai sejak 17 November dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, menyatakan bahwa seleksi tahap II ini diperuntukkan bagi kategori tertentu, melanjutkan tahap I yang telah selesai sebelumnya. “Pendaftaran PPPK tahap II ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kami telah memulai proses sosialisasi sejak beberapa waktu lalu, termasuk di Kabupaten Nunukan,” ujar Yusuf Suardi dalam kegiatan sosialisasi di Nunukan, Rabu (20/11).
Tahap I sebelumnya ditujukan untuk tenaga honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II), dan individu yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada tahap II ini, peluang lebih luas diberikan kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Menurut Yusuf, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara transparan dan adil, dengan harapan dapat memberikan kepastian status kepegawaian kepada tenaga honorer yang telah berkontribusi besar dalam pemerintahan. “Tahap II diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kepastian status. Kami ingin proses ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik,” tuturnya.
BKD Kaltara juga memastikan hak-hak kepegawaian PPPK akan diperhatikan dengan baik, termasuk pemberian tunjangan yang sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kami akan memastikan PPPK mendapatkan hak yang setara dengan pegawai lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkas Yusuf. (dkisp)
0 Comments