Tarakan – Anggota MPR RI, Fernando Sinaga menegaskan 4 Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi penting bagi pelaksanaan pembauran kebangsaan.
Menurut Fernando Sinaga yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, pembauran kebangsaan itu sendiri merupakan bagian dari proses pembudayaan bangsa yang harus dipacu kearah yang positif dan harus dijiwai dengan sikap mawas diri, tenggang rasa, kerukunan serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kebersamaan dan kesetiakawanan dalam upaya memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
“Sebagai contoh konkretnya adalah Kota Tarakan yang kini telah menjadi kota plural yaitu menjadi tempat bertemu dan pembauran berbagai suku dan ras di Indonesia. Hal tersebut terbukti dari para warga masyarakatnya yang kian heterogen. Maka kehidupan masyarakat yang plural dan majemuk ini perlu dibina ke arah positif dalam upaya memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara khususnya di Kota Tarakan”, ungkap Fernando.
Fernando Sinaga menambahkan, dengan berbasiskan pada pondasi 4 pilar MPR ini, maka Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kota Tarakan dapat berperan sebagai sarana perekat di tengah masyarakat Kota Tarakan yang majemuk termasuk menjembatani berdialog dengan organisasi pembauran kebangsaan lainnya yang ada di Kota Tarakan, pemuka adat, suku, dan masyarakat.
“Hal ini penting dilakukan oleh IKKT Kota Tarakan agar bersama-sama mengantisipasi terjadinya konflik horisontal antar masyarakat yang bisa disebabkan apa saja termasuk misalnya penyalahgunaan narkoba, dan menjaga lingkungan aman dan nyaman bagi semua warga”, tegasnya.
Fernando Sinaga menyatakan hal ini saat menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama Ikatan Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kota Tarakan pada Kamis (15/6/2023) lalu di Kota Tarakan.(*)
0 Comments