HK News

Foto

Adu Mulut di Tempat Karaoke Berujung Parang Mendarat Dipunggung Korban

hariankaltara.com, NUNUKAN - Kasus penganiayaan dengan sadis terjadi di salah satu tempat karaoke di Nunukan, Minggu, 5 Juli 2020, sekira pukul 01.00 WITA. Ramlan (41) menjadi korban dalam peristiwa ini dengan luka robek 15 cm di punggungnya sebelah kiri. 

Awal mula kejadian ketika pengunjung tempat karaoke Doni (37) berseteru dengan Ramlan. Keduanya terlibat adu mulut. Ramlan memanggil Doni, tapi Doni tak menggubris Ramlan karena suara musik yang begitu nyaring. Saat itu Ramlan sudah dipengaruhi minuman beralkohol.
 
 mengatakan, awal mula permasalahan pada saat itu di sebuah karaoke pelaku yakni Doni (37) ribut dengan korban Ramlan (41). 

Pengaruh alkohol Ramlan pada saat itu memanggil Doni yang baru tiba di tempat kejadian, namun volume musik yang kencang membuat panggilan korban tidak terdengar.

"Jadi, Ramlan mendekati Doni ke tempat duduknya, tiba-tiba saja menampar wajah Doni. Ramlan juga melontarkan kata-kata kotor," ujar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Humas Polres Nunukan IPTU Muhamad Karyadi.

Keributan sempat terhenti oleh teman-temannya. Nah, sekira pukul 01.00 Wita, Doni keluar dari tempat karaoke. Dikiranya keributan telah usai ternyata Ramlan menunggunya diluar tempat karaoke.

"Pelaku tidak terima dan pulang mengambil sebilah parang. Sesampainya di parkiran tempat karaoke Doni mengayunkan parang ke arah Ramlan," ucap Karyadi.

Akibatnya, Ramlan mengalami luka
robek 15 cm di punggung bagian sebelah kiri. Korban usai kejadian dilarikan ke Puskesmas Nunukan dan kini Ramlan dirawat di RSUD Nunukan. Sementara pelaku sudah menginap di rumah tahanan Polres Nunukan.

"Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 2,8 tahun," pungkasnya.(hk4)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories