HARIANKALTARA.COM - Demi menunjang mutu kependidikan, Kementerian Pendidikan membuat aturan kepada guru baru minimal lulusan D4 atau S1. Lantas bagaimana dengan guru-guru lama atau yang sudah PNS (Pegawai Negeri Sipil) namun belum bersertifikat guru profesi atau belum lulusan S1?
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, M Ilham Nor, rata-rata guru SD dan SMP di Tarakan merupakan lulusan sarjana.
“Rata-rata guru di Tarakan sudah sarjana. Bagi yang belum sarjana, ada pilihan untuk ambil kuliah di UT (Universitas Terbuka) setidaknya 3 semester. Kemarin ada kuota untuk guru-guru yang mau bersekolah di UT, periode ketiga kami beri kuota 32 orang,” beber Ilham di kantornya.
Lanjutnya, hanya sedikit guru yang belum sarjana di Tarakan saat ini, itupun merupakan guru senior yang sudah berumur. Ilham mengatakan, akan diupayakan seluruh guru di Tarakan adalah lulusan S1 atau D4.
Selain masalah guru belum bersarjana, masalah yang tak kalah besar adalah perihal mata pelajaran yang diampu oleh guru. Dimana masih banyak ditemukan guru mengajar tidak sesuai dengan background lulusan mereka. Sebut saja seperti guru SD namun bukan lulusan PGSD.
“Kalau SD kan guru kelas, jadi harus PGSD. Sedangkan saat ini ada yang lulusan sarjana hukum, sarjana ekonomi dan macam-macam. Secara kelayakan mengajar itu belum. Kalau SD masih ada 70-an guru yang belum layak. Akan dilakukan (pembenahan) secara bertahap,” ungkapnya lagi.
Sehingga mau tidak mau, bagi guru bukan lulusan PGSD tersebut, beberapa dialihkan menjadi jabatan operasional seperti pegawai TU, pustakawan dan lainnya. Yang masih ingin menjadi guru, agar bersekolah lagi di UT. Setiap tahunnya, memang tidak banyak kuota diberikan bagi para guru yang ingin mendapat ijazah sarjana. Dikatakan Ilham, hal ini karena masih kurangnya UT serta SDM (Sumber Daya Manusia) guru pengajar di Tarakan.
“Jadi persyaratan utama kedepannya, standart pelayanan pendidikan memang begitu, untuk guru TK harus (lulusan) PGTK, guru SD harus PGSD dan guru SMP harus sesuai mata pelajaran yang diajarkan. Formasi (CPNS) yang akan diusulkan ke pemerintah ya sesuai jenjangnya juga,” imbuhnya.
Kedepannya, guru SD akan memiliki 3 jenis guru, yakni guru kelas dengan lulusan PGSD, guru penjaskes dengan lulusan pendidikan jasmani dan kesenian serta guru agama harus lulusan agama. Ilham menyayangkan masih kurangnya tenaga pengajar, sedangkan anggaran terbatas jika selalu menerima guru honorer.
“Secara keseluruhan dari segi kompetensi, SDM guru di Tarakan memang kurang terutama guru SD. Tapi secara akademisi sudah cukup bagus. Seorang guru secara ilmu pengajar kan harus memiliki 3 unsur, yakni kognitif, efektif dan psikomotorik” tutup Ilham. (HK3)
0 Comments