TARAKAN - Operasi Zebra Kayan 2020 resmi dimulai hari ini, 26 Oktober-8 November 2020. Tiga pelanggaran prioritas pada operasi tersebut.
Disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, SH, S.IK, tiga sasaran utama diantaranya pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur dan pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
“Kenapa alasan tidak pakai helm, karena helm ini krusial kalau tidak dipakai, bisa celaka kalau jatuh organ vital bisa fatal. Jadi helm bisa lindungi kepala pengendara,” ungkap Arofiek, Senin (26/10).
“Kemudian pengemudi yang lawan arus, karena melawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, dan sasaran terakhir kenapa di bawah umur karena balap liar, emosinya tidak stabil. Diingatkan kepada orang tua anak jangan kasi motor, anak ini aset,” terangnya.
Diakui Arofiek, operasi zebra kali ini lebih menekankan masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar sesuai aturan. Walaupun penindakan akan diberikan bagi pengendara yang melanggar.
“Tindakan represif sekitar 20 persen, lebih kepada tindakan preventif, seperti melakukan sosialisasi, imbauan, mengingatkan, patroli,” ujarnya.
“Kita imbau kepada masyarakat patuh rambu lalu lintas, berkendara yang sopan, patuhi protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak,” tutupnya.(*)
0 Comments