TANJUNG SELOR - Upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara memerlukan Langkah strategis yang sistematis, komprehensif dan terukur. Hal ini disampaikan Staf Ahli bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT, dalam kegiatan Workshop Pemanfaatan Data Sepakat Regsosek dalam Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Utara, di hotel Luminor, Kamis (26/9).
Robby menyebutkan agar target penanggulangan kemiskinan tersebut dapat tercapai dengan baik dan berkelanjutan, maka dibutuhkan peran serta dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
“Perumusan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Utara Periode 2025-2029 ini menjadi sangat strategis dan penting dalam mewujudkan upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih sistematis, komprehensif dan terukur,” kata Robby.
Pada 20 Juni 2024 lalu, dalam acara peluncuran sistem data Regsosek untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., secara resmi menerima hak akses pemanfaatan Sepakat Regsosek.
Ia menyebutkan kehadiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan data analisa makro melalui aplikasi Sepakat yang dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas, akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas RPKD Periode 2025-2029 yang akan disusun 2 hari kedepan.
“RPKD ini nantinya akan memuat analisis akar masalah kemiskinan beserta rencana aksi yang akan kita implementasikan bersama untuk penanggulangan kemiskinan di provinsi Kaltara,” imbuhnya.
Robby juga menyampaikan terima kasih kepada program SKALA, merupakan program kemitraan pemerintah Indonesia dengan Australia yang memberikan dukungan kepada pemprov Kaltara khususnya dalam pemanfaatan Data Sepakat Regsosek untuk perumusan RPKD.
“Dokumen RPKD ini, diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pencapaian target penanggulangan kemiskinan di Kaltara hingga akhir tahun 2029,” tuntasnya.
Hadir dalam workhsop ini, Provincial Lead Program SKALA, Nurul Affandy, SE, M.AP., jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara dan perwakilan Bappeda dan Litbang Kabupaten / Kota se-Kaltara. (dkisp)
0 Comments